SMIP Penerima Fasilitasi Impor Gula
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Usai ‘acak-acak Jajaran Kanwil Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Riau, kini Jajaran KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Dumai, Riau dicecar Kejaksaan Agung cari tersangka baru.
Sejauh ini, baru dua tersangka yang ditetapkan dalam Skandal Impor Gula PT. SMIP (Sumber Mutiara Indah Perdana) 2020-2023 yang diduga merugikan negara Rp 1, 2 triliun.
Dua tersangka adalah RD (Direktur SMIP) dan Ronny Rosfyandi (RR) minus atasan RD dan atasan RR.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar hanya mengatakan pemeriksaan mereka guna memperkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan.
“Semua dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya diplomatis, Jumat (14/6).
Jajaran KSOP Dumai yang diperiksa, adalah RFS selaku Pengolah Data Angkutan Laut KSOP Dumai, ERD
(Kasi Lalu Lintas dan Angkatan Laut KSOP Dumai) dan TA (Pemroses Data Bina Usaha Angkutan Laut dan TKBM).
Dalam keterangannya, Harli tidak menjelaskan alasan diperiksanya Jajaran KSOP Dumai, tapi patut diduga langkah itu guna menguak praktik penyelundupan gula oleh SMIP.
KSOP memiliki tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran di pelabuhan.
Serta, pengaturan dan pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhan pada pelabuhan, yang diusahakan secara komersial.
Jajaran Bea dan Cukai yang diperiksa, antara lain AH (Kasi Analisa dan Layanan Data Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai) dan BS (Plt. Kepala KPPBC Dumai), Kamis (21/3).
SMIP
Sementara dari kalangan Direksi PT. Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) baru dua Direktur yang diperiksa atas nama JIA dan Dirut inisial YNL.
Status masih saksi dan belum dicegah ke bepergian ke luar negeri.
SMIP memiliki pabrik gula terintegrasi dengan kebun tebu di perbatasan antara Pulau Rupat dan Dumai, Riau, kapasitas 6.000 ton cane per day (TCD).
SMIP adalah perusahaan penerima fasilitas impor gula oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu), November 2019 dan juga perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dari Ditjen BC.
Saat itu, Dirjen Daglu dijabat Indrasari Wisnu Wardhana yang sudah dijadikan tersangka dalam Skandal CPO alias Minyak Goreng. (ahi)
Teks Photo: Kantor KSOP Dumai