Aksi Teror Tidak Terjadi Lagi, Lantaran Kejagung “Kendurkan” Sidik Timah dan Tidak Incar Lagi Aktor Intelektual?

Win Win Solution ?
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Sebulan sudah aksi penguntitan Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah namun sampai kini tidak terungkap motif sesungguhnya di balik aksis tidak patut tersebut.

“Ini bisa disebut Dark Number, ” sebut Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea dalam perbincangan dengan Portalkriminal. Id., Senin (24/6).

Secara harfiah, istilah ini memiliki arti kejahatan yang gelap. Dia adalah sebuah kejahatan yang dilakukan, tetapi tidak dilaporkan atau terdeteksi oleh Polisi.

Sesungguhnya, Polri sudah memeriksa oknum Densus 88 Anti Teror namun disebutkan kasus sudah selesai.

Iqbal enggan berbicara panjang lebar karena persoalan dianggap sudah selesai. Meski, dia juga tidak dapat menepis aneka rumuors yang berkembang di tengah Publik.

“Itulah negara demokrasi, adalah hak setiap orang bicara sepanjang tidak berbau hoax dan mengarah kepada SARA, ” terang Iqbal.

PEMAIN BARU

Dari aneka rumuors tersebut, salah satu yang menonjol adalah adanya pemain baru yang akan masuk dalam bisnis tambang timah ilegal.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sudah mengungkapkan dugaan tersebut dalam Official Youtube miliknya, beberapa waktu lalu.

Meski informasi itu sudah berkembang di kalangan aktivis lingkungan hidup di Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan bahkan sudah anj menunjuk hidung, kendarai informasi itu masih perlu diuji.

Pemahaman yang dimaksud, sikap tegas Kejaksaan Agung yang sikat mafia dalam bisnis tersebut secara sadar atau tidak sadar “dimanfaatkan” kelompok tertentu atau pengusaha tertentu.

Pada akhirnya, memunculkan sikap defensif dalam para mafia. Apakah aksi Penguntitan yang berlangsung sejak 23 April sampai 16 Juni dan dua aksi Drone pada Rabu (29/5) dan Rabu (5/6) bagian dari sikap defensif itu ?

“Semua masuk akal, tapi dalam konteks hukum kita bicara alat bukti, ” sergah Iqbal.

Walau demikian, kecendrungan ke arah sana makin membesar tatkala Kejagung “mengendorkan” penyidikan dan tidak segera menetapkan tersangka tokoh besar dan atau aktor intelektualnya ?

Kejagung menyatakan akan menunggu kesaksian para pihak dan persidangan 12 tersangka di Pengadilan Tipikor.

Disamping itu, para pihak yang patut diduga bakal masuk sebagai pemain pengganti dalam bisnis itu ikut menjawab berbagai spekulasi, dengan membangun Smelter di provinsi lain.

WIN WIN SOLUTION ?

Seiring waktu berjalan, tekanan atau teror atau semacamnya sudah tidak terdengar lagi.

Apakah ini karena “mengendur”-nya pengusutan Skandal Tambang Timah Ilegal dan atau pembicaraan di balik pintu ?

“Sulit kita memastikan. Sebab semua serba gelap seperti berada di ruang hampa, ” nilai Iqbal.

Seperti kata Mahfud, hendaknya pejabat atasan Jaksa Agung dan Kapolri turun tangan dan menyelesaikannya.

Semua dimaksudkan agar ke depan aksi di negara hukum ini tidak terjadi lagi dan tidak ada orang yang kebal hukum.

“Semangat ini harus melekat pada setiap penyelenggara negara agar penegakan hukum tidak sekadar kalimat dilontarkan saat Pilpres atau Pemilu, ” pungkas Iqbal. (ahi)