Eksekutif Antam MAK Dicecar Berulang, Unsur Swasta Belum Juga Disentuh?

Permufakatan Jahat Libatkan Dua Unsur
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Kembali, Trading and Services Manager Burau Head pada Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam (UBPP) Logam Mulia PT. Antam inisial MAK diperiksa.

Namun begitu, sampai pemeriksaan selesai di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung terkait Skandal Emas statusnya tidak berubah.

Terakhir, MAK diperiksa pada Rabu (12/6) bersama 9 Pengurus PT. Antam (Aneka Tambang) lainnya.

Hingga saat ini, unsur swasta yang patut diduga terlibat dalam pelabelan 109 ton emas dengan merek Antam belum tersentuh ?

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar mengatakan pemeriksaan MAK dalam upaya memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka lain, Red), ” katanya diplomatis, Senin (24/6) malam.

Sampai kini, baru enam tersangka ditetapkan namun terkait pelabelan produk swasta sebanyak 109 ton emas dengan merek Antam.

Namun, dari enam tersangka tidak satu pun dari unsur Swasta, khususnya yang memproduksi perhiasan emas yang dilabeli Antam.

Semua berasal dari Antam dan menjabat General Manager.
Perkara pelabelan emas ini di luar objek penyidikan Skandal Emas yang disidik sejak 10 Mei 2023 lalu.

Sementara nasib perkara impor dan ekspor emas, pemurnian emas, Kontrak Karya (KK) dan Non Kontrak Karya (Non KK) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan lain belum juga membuahkan tersangka.

Mengutip keterangan Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana (digantikan Harli Siregar, Red) pada Jumat (25/3/2022) objek penyidikan, antara lain impor dan ekspor emas, pemurnian emas, Kontrak Karya (KK) dan Non Kontrak Karya (Non KK) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan lain belum juga buahkan tersangka.

TAK MUNGKIN TERJADI

Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal Daud Hutapea pertanyakan belum tersentuhnya unsur swasta.

Padahal, praktik koruptif terkait pelabelan 109 ton emas tidak mungkin terjadi tanpa adanya keterlibatannya.

“Ini menjadi pertanyaan, ” komentarinya.

Walau demikian, Iqbal percaya ini soal waktu dan kembali kepada soal fakta hukum alias alat bukti.

“Yang namanya permufakatan jahat tidak mungkin terjadi hanya dari satu unsur. Pasti melibatkan unsur lain, ” akhiri Iqbal.

SWASTA

Hingga kini, belum diungkap swasta mana yang perhiasan emas dilabeli Antam ?

Pertanyaan ini lantaran importir dan eksportir emas yang sudah diperiksa sejak 2023 juga produk perhiasan emas.

Diantaranya, PT Indah Golden Signature (IGS) dan PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS). Bahkan, kedua kantor mereka sempat digeledah dan disita sejumlah alat bukti di awal penyidikan, 2023.

Mereka bagian 12 importir emas yang disorot Arteria Dahlan dalan rapat kerja Jaksa Agung dengan Komisi III DPR, Senin (14/5/2021).

Mereka terdiri, PT. Antam, PT. Jardin Trako Utama, PT. Royal Rafles Capital, PT. Indo Karya Sukses, PT. Viola Davina, PT. Lotus Lingga Pratama, PT. Bumi Satu Inti dan PT. Karya Utama Putera Mandiri.

Selain itu, sejumlah pengusaha tambang emas di Maluku Utara dan Pongkor, Bogor, Jabar juga telah diperiksa. (ahi)