PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada meminta semua pihak untuk tidak lelah memberantasĀ judi online. Dia menyadari pemberantasan perjudian daring itu sulit dilakukan di tengah kemajuanĀ teknologi.
“Inilah kemajuan teknologi, inilah tantangan kita semua. Ini yang terus kita sosialisasikan dan terus kita lakukan. Ini pemblokiran sudah banyak dilakukan oleh Kominfo juga, tapi apakah bisa berhenti? Pemberantasan harus terus dilakukan, jangan pernah lelah,” kata Wahyu, pada Sabtu (22/6/2024) lalu.
Kabareskrim menilai peran masyarakat juga penting dalam pemberantasan perjudian daring tersebut. Di samping itu, Polri dipastikan akan melakukan penegakan hukum secara terus menerus untuk mengungkap suplainya.
Jenderal bintang tiga ini juga memastikan jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber terus melakukan patroli. Bila ditemukan situs judi online, kata Wahyu, akan diblokir. Namun, dia mengatakan penegakan hukum judi online lebih sulit dibanding judi konvensional.
“Kita kan kerjannya bukan ada di ruang nyata seperti ini. Oh ada tempat yang digunakan untuk berjudi, kita police line selesai itu, kalau mau bangun tempat baru butuh waktu. Kalau ini (online) kan enggak, satu website ditutup, nggak lama bisa muncul lagi,” tutur Wahyu Widada.
Terlepas dari kesulitan yang dialami, Wahyu memastikan Polri berkomitmen terus bergerak dan tak lelah memberantas judi online. Baik pengurangan demand atau permintaan maupun suplai.
“Penegakan hukumnya akan terus kita lakukan secara bersama-sama,” pungkas Kabareskrim. (Amin)