Sasar Pejabat Bea Cukai dan Kemendag, Tersangka Baru Hanya Hitungan Hari ?

Tidak Adil Bebankan Semua Kepada RR
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Pelan tapi pasti, Kejaksaan Agung mulai sasar Pejabat Ditjen Bea dan Cukai (BC) terkait perkara impor gula PT. SMIP tahun 2020 – 2023.

Indikasi bakal bertambahnya tersangka dalam perkara yang diduga merugikan negara sekitar Rp 1, 2 triliun hanya hitungan hari ?

Sejak disidik beberapa bulan lalu baru Mantan Kakanwil Ditjen BC Riau Ronny Rosfyandi (RR) dijadikan tersangka bersama Direktur SMIP (Sumber Mutiara Indah Perdana) inisial RD.

Seperti disampaikan Direktur Penyidikan Kuntadi pada Rabu (15/4) RR dijadikan tersangka karena terima suap, September 2019 atas pencabutan Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT. SMIP.

“Sulit diterima bila pencabutan izin pembekuan dilakukan RR seorang tanpa dikoordinasikan dengan atasan RR, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Rabu (26/6).

Pembekuan izin kawan berikat ini terkait impor gula 25 ton pada 2020- 2023 yang ditempatkan di Kawasan Berikat dan Gudang Berikat, yang tidak sesuai dengan aturan perundang -undangan.

Iqbal menilai apa yang dilakukan tim penyidik sudah tepat agar semua pihak, khususnya atasan RR tidak lolos jerat hukum.

“Saya percaya penetapan tersangka baru hanya hitungan hari saja, ” ucapnya.

RUDY RAHMADDI

Dua hari terakhir, sejak Senin (24/6) para Pejabat BC yang diperiksa, antara lain Direktur Informasi, Kepabeanan dan Cukai Ditjen BC RR diduga Rudy Rahmaddi, HNK (Kasi P2 KPPBC TMP B Pekanbaru periode 29 Oktober 2018- 31 Desember 2021) dan HPT (Kasi PKC 1).

Terakhir, Selasa (25/6) diperiksa Kabid Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau tahun 2021-saat ini).

“Semua diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sekaligus guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” jelas Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, Selasa (25/6) malam.

KEMENDAG

Secara terpisah, Kejaksaan Agung kembali memeriksa WAR diduga Wara Agustini Rukmini selaku Ketua Tim Bidang Pertanian Direktorat Impor, pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu).

Terakhir, WAR diperiksa pada Rabu (20/3). Saat itu, Dirjen Daglu dijabat Indrasari Wisnu Wardhana yang dijerat Skandal CPO alias Minyak Goreng.

Akankah berubah status ?

“Semua bergantung kepada alat bukti. Artinya sangat mungkin dikaitkan dengan kewenangan penerbitan impor ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag), ” pungkas Iqbal. (ahi)