Skandal Emas Bakal Ada Tersangka Baru
PORTALKRIMINAL. ID-JAKARTA: Akhirnya, kalangan importir emas mulai digarap lagi guna cari tersangka Skandal Emas. Kali ini, Direktur PT. Jardin Traco Utama (JTU) DTW diduga Dju Dju Tanoe Widjaja mendapat giliran.
JTU adalah salah satu dari 10 Importir Emas yang disebut Arteria Dahlan dalam Raker dengan Jaksa Agung pada Senin (14/4/2021) memperoleh kemudahan sehingga terbebas dari bea masuk dan merugikan negara Rp 47, 1 triliun.
Pemeriksaan DTW oleh Kejaksaan Agung kembali memberi harapan bahwa mereka tidak lolos jerat hukum mengingat 6 tersangka yang ditetapkan baru dari PT. Aneka Tambang (Antam) yang juga Importir Emas.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan mengomentari bahwa pemeriksaan ini pintu masuk bakal ditetapkan tersangka baru dari kalangan importir emas.
“Apa yang dilakukan tim penyidik adalah guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana (cari tersangka lain, Red), ” katanya, Kamis (27/6) malam.
Dalam keterangannya, tidak disebutkan pemeriksaan ini akan disusul 9 importir lain dan dua importir yang masuk kategori kedua, yakni PT. Indah Golden Signature (IGS) dan PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS).
Sembilan importir lain yang masuk kategori pertama, terdiri PT. Royal Rafles Capital, PT. Indo Karya Sukses, PT. Viola Davina, PT. Lotus Lingga Pratama, PT. Bumi Satu Inti dan PT. Karya Utama Putera Mandiri.
Di awal penyidikan, 10 Mei sebagian mereka sudah diperiksa. Bahkan, pabrik perhiasan emas IGS dan UBS digeledah dan disita sejumlah alat bukti.
DIJERAT PIDANA
Pada awal 2015, DTW pernah dijerat dalam perkara dugaan penampungan emas dari hasil penambangan ilegal di Kalbar.
Perkara berawal dari pengembangan yang dilakukan tim penyidik dari Polda Kalbar terhadap penampung dan pemodal pertambangan emas tanpa ijin (PETI) di Kalbar.
Tuki sang penampung barang ini, tertangkap tangan pada 15 Oktober 2014 di rumahnya ketika sedang mengolah emas.
Di bagian lain, Kejagung juga memeriksa AAW selaku Financial Reporting dan Consolidation Manager PT. Antam.
Jauh sebelum ini, telah diperiksa Direktur Keuangan dan Manejemen Risiko Elisabeth RT. Siahaan bahkan sampai 4 kali, yakni Selasa (20/6), Selasa (4/7), Kamis (24/8) dan Selasa (19/9).
Lainnya Hari Widjajanto (Direktur Operasi Antam 2017) dan Aprilandi Hidayat Setia (Corporate Secretary Antam Tahun 2017) pada Selasa (8/8).
Juga ikut diperiksa Para Pejabat Bea dan Cukai (BC), terdiri Direktur Kepatuhan Internal Agus Hermawan, R. Fajar Donny Tjahyadi (Direktur Teknis Kepabeanan) dan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta.
Gerbong Kantor BC Soetta, Mantan Kepala Kantor Finari Manan, Senin (5/6), Kabid Penindakan dan Penyidikan Budi Iswantoro pada Selasa (30/5) dan Rabu (31/5). (ahi)