Sita Aset 2 Tersangka, Hampir Pasti Atasan Mereka Lolos Jerat Hukum?

Permufakatan Jahat Libatkan Banyak Pihak
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Hampir pasti atasan dua tersangka perkara impor gula PT. Sumber Perdana Indah Perdana (SMIP) 2020 – 2023 lolos jerat hukum ?

Kepastian tersebut menyusul langkah Kejaksaan Agung melakukan penyitaan aset kedua tersangka guna pemulihan keuangan negara.

Sesuai SOP Penanganan Perkara, penyitaan dilakukan guna melengkapi berkas tersangka sebelum dilimpahkan ke Penuntutan seterusnya ke Pengadilan.

Kedua tersangka adalah Mantan Kakanwil Ditjen Bea dan Cukai Riau Ronny Rosfyandi (RR) dan Direktur PT. SMIP inisial RD.

“Bila mengacu kepada alasan saat klmereka dijadikan tersangka adalah logis bila kemudian muncul dugaan keterlibatan atasan mereka, ” komentari Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea, Senin (1/7).

Seperti disampaikan Direktur Penyidikan Kuntadi pada Rabu (15/4) RR ditetapkan tersangka karena menerima sejumlah uang dari tersangka RD pada September 2019 sebagai imbalan atas dicabutnya
Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT. SMIP.

Kepada Portalkriminal. Id., Iqbal sebut ada dugaan permufakatan jahat dalam perkara itu sehingga logis pula ada keterlibatan pihak lain.

“Praktik suap (gratifikasi) dapat terjadi karena ada praktik yang mendahului. “
Dia yakin Kejagung akan mengungkap dengan tuntas sehingga para pihak lain dapat dimintai pertanggung jawaban hukum.

“Saya yakin ini soal waktu saja, ” pungkasnya.

PABRIK SMIP

Sebelumnya, Kapuspenkum Dr. Harli Siregar menyebutkan aset yang disita dari para tersangka, berupa 413 ton gula kristal putih dan 300 ton gula kristal mentah di Pabrik SMIP, di Dumai, Riau.

Berikutnya, dua bidang tanah milik PT SMIP dan Harry Hartono dengan luas keseluruhan 33.616 m2 di Kota Dumai,
Uang Tunai sebesar Rp. 200 juta.

Terakhir, 3 truk trailer dan 4 kontainer berisi gula seberat 80 ton di Belawan Sumatera Utara.

Dalam keterangannya, tidak disebutkan siapa yang dimaksud dengan Harry Hartono dimana asetnya ikutan disita.

Harli Siregar kepada wartawan hanya mengatakan pada Senin (1/7) tim penyidik memeriksa SSL selaku ASN/Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pratama (Kepala Hanggar PT SMIP) periode Januari 2024 -saat ini. (ahi)