30 Kg Sabu Hendak Dikirim ke Jakarta Digagalkan Satresnarkoba Polres Cilegon, 2 Pelaku Ditangkap

PORTALKRIMINAL.ID-CILEGON: Polda Banten bersama Polres Cilegon, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 30 kg. Polisi menangkap 2 pelaku berikut satu Toyota Innova. Rencana mereka membawa barang haram  dari Riau hendak dikirim ke Jakarta.

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara,  menjelaskan kasus ini terungkap pada Jumat (12/07/2024) siang lalu di area Pelabuhan Merak Dermaga 06 Exsekutif tepatnya di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Awalnya polisi mengamankan 1 unit Toyota Innova warna hitam B 2372, mengangkut narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram beserta 2 pria tersebut.

Menurut Kemas, keberhasilannya itu berawal dari Informasi Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan Polda Lampung, menyebutkan bahwa Toyota Innova warna hitam yang  menuju arah Pelabuhan Merak dari Pelabuhan Bakauheni  memuat  diduga narkotika jenis sabu.

“Informasi tersebut disampaikan kepada  Kasat Lantas Polres Cilegon yang kemudian mengamankan kendaraan tersebut,” papar Kemas kepada awak media saat merilis kasus ini pada Selasa (16/7/2024).  

Selanjutnya, sambung Kapolres Cilegon,  pihaknya melakukan interograsi terhadap dua  pemuda inisial HR (21) dan TR (32) yang berada di kendaraan tersebut. “Saat digeledah barang haram itu disembunyikan ke dalam interior pintu mobil.

“Pengakuan kedua lelaki  itu bahwa 30 kg sabu diberasal dari  Kota Pekanbaru Provinsi Riau, diperoleh dari Saudara R (DPO),” jelas kapolres.

Masih diterangkan Kemas, anggota Satlantas yang menggeledah mobil sesuai prngakuan tersangka HR dan tersangka TR , sabu tersebut berjumlah  30 bungkus plastik warna silver bergambar ikan arwana bertuliskan ZMY. Selanjutnya kendaraan berikut dua lelaki dan barang haram itu diamankan ke Polres Cilegon.

Kapolres menambahkan,  narkotika jenis sabu senilai Rp 30 miliar itu dibawa dari Riau dan rencananya akan  dikirim ke Jakarta. “Mereka mengaku melakukan kegiatan transaksi narkotika sudah  3 kali dalam kurun waktu 3 bulan terakhir,” tambah kapolres .

Keterangan pers tersebut dihadiri Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Iman imanuddin didampingi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanagara, Kasat Reskrim AKP Samsul Bahri dan Kasat Lantas AKP Mulya Sugiharto serta sejumlah awak media. (Warto)