Berhenti Kepada Dua Tersangka ?
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Layaknya Roller Coaster, penyidikan perkara impor gula PT. SMIP bolak- balik dari Jajaran KPPBC Riau dan Dumai, kini balik lagi ke Jajaran Ditjen Bea dan Cukai (BC).
Namun, seperti akhir Roller Coaster pemeriksaan tiga Pejabat Ditjen BC yang dilakukan Selasa (16/7) juga mendebarkan, tapi bisa pulang dengan senyum, sebab tanpa perubahan status juga tidak dicegah ke luar negeri.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar hanya mengatakan ketiga Pejabat Ditjen BC diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dilakukan guna membuat terang tindak pidana (temukan tersangka lain, Red), ” katanya, Selasa malam.
Sampai kini perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) ini berhenti pada 2 tersangka tanpa diketahui siapa saja penerima aliran uang yang diterima Mantan KPPBC (Kepala Kantor) Pelayanan dan Pengawasan) Riau Ronny Rosfyandi dari Direktur SMIP inisial RD.
Lalu, tidak terungkap uang yang diberikan RD dari kocek pribadi atau dari Dirut SMIP atau Korporasi (SMIP) ?
“Jika kita sepakat Tipikor terjadi karena adanya permufakatan jahat, pasti melibatkan banyak pihak, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.
Dia percaya Kejagung akan mengungkap secara tuntas dan tidak membiarkan penerima aliran uang haram tersebut lolos jerat hukum.
“Ini soal waktu saja, ” akhirinya tentang bakal ditetapkannya tersangka baru.
Ketiga Pejabat Ditjen BC yang diperiksa, terdiri FM (Analisis Direktorat Penindakan dan Penyidikan), HDC selaku (Kasi Intelijen Kepabeanan II) dan MCR (Kasi Pengelolaan Basis Data Direktorat IKC).
Sebelum ini, Mantan Kepala KPPBC Dumai Fuad Fauzi diperiksa pada Senin (15/7). Serta tiga Pejabat KPPBC Dumai pada Rabu (3/7).
Mereka, adalah AM (Petugas Hanggar KPPBC Dumai tahun 2023), BS (Kasi PKC II TMP B Dumai) dan GP diduga Gerald (Kepala KPPBC)Tipe Madya Pabean B Dumai September 2023- saat ini.
SETINGKAT DIREKTUR
Sementara itu Jajaran Ditjen BC yang diperiksa sebelum ini bahkan menjabat Direktur sampai sekarang.
Para Direktur dimaksud, terdiri Direktur Fasilitasi Kepabeanan Robi Toni,
Direktur Teknis dan Fasilitasi Cukai Ditjen BC tahun 2017 Iyan Rubiyanto, Selasa (2/7).
Terakhir, pada Kamis (11/7) Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai (BC) R. Fadjar Donny Tjahjadi.
Diluar ikut diperiksa Pejabat Ditjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu), Kemendag Wara Agustini Rukmini sebagai Ketua Tim Bidang Pertanian Direktorat Impor setingkat direktur.
Wara bahkan sudah tiga kali diperiksa, sejak Rabu (29/3), lalu Selasa (25/6) dan terakhir Jumat (12/7).
Patut diduga Wara diperiksa terkait pemberian izin impor oleh Ditjen Daglu Indrasari Wisnu Wardhana kepada 11 perusahaan, termasuk SMIP, 2019.
Belakangan izin disoal karena banyak diantara 11 perusahaan tidak memiliki kebun tebu atau bekerjasama dengan petani tebu.
“Saya tidak bisa berkomentar soal nasib perusahaan-perusahaan dimaksud. Ikuti saja perkembangannya, ” aku sebuah sumber.
Dia hanya mengingatkan jika mereka bermasalah pasti akan ditindak-lanjuti secara hukum.
“Kan kita juga sidik perkara impor gula di Kemendag sejak 2015 – 2023, ” pungkasnya.
Pembedanya, impor gula gula kristal mentah di Kemendag sebagai perkara pokok yang disidik sejak awal Oktober 2023 tidak ada tersangka dan tidak ada yang dicegah ke luar negeri. (ahi)