PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam pertemuannya dengan warga di Jalan Sukarela VI RT 02 RW 02, Kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug, mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan putra putrinya di luar rumah.
“Terutama yang mempunyai anak lelaki berusia remaja awasi jangan sampai terlibat tawuran karena sudah sangat meresahkan. Apabila terlibat tentu ada konsekuensi hukum,” tegas kapolres saat kegiatan Ngopi Kamtibmas, Kamis (18/7/2024) malam.
Menurut kapolres yang malam itu hadir bersama para pejabat utama serta Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar, tawuran itu dapat merugikan diri sendiri maupun menghilangkan nyawa orang lain apabila menggunakan senjata tajam (sajam).
“Saat ini remaja yang hendak tawuran, mereka janjian dulu melalui media sosial (medsos),” kata Zain.
Dalam kegiatan bertajuk “Ngopi Kamtibmas” itu, alumni Akpol 1997 itu juga mendengarkan, mencatat kemudian memberikan solusi sejumlah permasalahan warga sekaligus memberikan imbauan harkamtibmas. Kegiatan ini juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas, Bhabinkamtibas dan Babinsa diadakan di Pos Satkamling.
“Kami (Polri) rutin menggelar acara ngopi-ngopi bersama warga di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Kami tampung aspirasi- aspirasi warga, kemudian kami juga berikan imbauan kepada warga,” kata Zain saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2024) sore.
Selain itu kapolres mengingatkan warga masyarakat tentang maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Untuk mengantisipasi aksi curanmor, kata kapolres, sepeda motor agar diberikan kunci ganda. “DI area parkir kendaraan juga dilengkapi dengan kamera CCTV,” pesan kapolres dengan menambahkan bahwa pelaku curanmor ini bisa beraksi kapan saja dan dimana saja ketika ada kesempatan.
Terakhir kapolres mengimbau kepada masyarakat apabila menangkap pelaku curanmor jangan main hakim sendiri. Serahkan saja ke polsek terdekat atau sampaikan informasi melalui pesan WhatsApp di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota. (Warto)