Oleh: Abdul Haris Iriawan *)
Tahun Terakhir ST. Burhanuddin ?
PERINGATAN Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 yang jatuh pada hari ini bakal menjadi tahun terakhir menjadi Inspektur Upacara (Irup) yang digelar di Lapangan Badiklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta Selatan?
Mengapa pakai tanda -tanya pada kalimat di atas. Karena dari informasi berkembang ST. Burhanuddin masih bersedia bila ditunjuk kembali sebagai Jaksa Agung.
Sah saja. Namun semua kembali kepada Prabowo Subianto yang pertengahan Oktober 2024 bakal dilantik sebagai Presiden ke-7 Republik Indonesia.
Kita tinggalkan desas-desus siapa bakal menjadi Jaksa Agung periode 2024- 2029 yang belakangan diwarnai pernak- pernik dan bahkan ambisi berlebih, meski belum belum memiliki kapasitas dan kapabilitas, kepada kinerja Kejaksaan Agung setahun terakhir.
Bicara kinerja Kejaksaan, maka suka tidak suka kita bicara kinerja Pidana Khusus alias Jampidsus walau tanpa mengecilkan paran satuan kerja lain, khususnya Perdata dan Tata Usaha yang terakhir terus mencatat pretasi, dalam pemulihan keuangan negara dan sebagai jaksa pengacara negara.
Alasannya sederhana, pemberantasan korupsi masih menjadi Top Issue di tengah maraknya perbuatan tindak pidana korupsi yang kini mencapai triliunan rupiah. Bukan miliaran lagi.
Seorang kolega pun sempat bicara miris. Lihat uang satu miliar saja belum pernah.
Apalagi uang triliunan.
“Lha kok bisa terjadi di negara yang saban waktu, para elitnya teriak berantas korupsi, ” ujarnya sembari berlalu.
“Untung, masih ada Jampidsus, ” jawab saya ringan.
Sempat terhenti langkahnya. Dia berbalik dan mengatakan, “Benar Bro. Kita harus dukung. “
SPEKTAKULER
Secara umum, dapat disebut kinerja Pidsus Kejagung spektakuler terutama dalam membongkar praktik tambang timah ilegal sejak awal Oktober 2023.
Prestasi ini menambah Trust (kepercayaan) Publik meningkat pesat tembus angka 80 persen meninggalkan lembaga penegak hukum lain.
Ada prestasi keberlanjutan setelah membongkar perkara Asuransi Jiwasraya dan Asabri serta Waskita Karya.
Spektakuler disini, diukur dari dugaan kerugian negara yang mencapai angka Rp 300 triliun dan jumlah tersangka mencapai 22 orang.
Pertama dalam sejarah pemberantasan korupsi.
Jumlah 22 orang tersangka ini bisa jadi akan bertambah menyusul statement Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah yang akan mengejar tokoh penghubung dan aktor intelektual Skandal Timah tersebut.
Belum lagi, korporasi jika dijadikan tersangka seperti halnya 13 korporasi dijadikan tersangka Skandal Jiwasraya dan 10 korporasi (Asabri) dan 6 korporasi (Impor Baja).
Perkara lain, pembangunan Tol Layang MBZ alias Japek II.
Kendati jumlah kerugian negara hanya Rp 510 miliar, tapi Pidsus berhasil membongkarnya.
Ini bisa disebut spektakuler karena proyek tersebut diresmikan penggunaannya oleh Jokowi dan masuk Proyek Strategis Nasional (PSN).
Lainnya, perkara Pembangunan Rel Kereta Langsa -Besitang, Impor Gula oleh PT. Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP), Perkara Emas Surabaya, Skandal Emas dan Impor Gula di Kemendag.
SIKAP
Di tengah kinerja yang makin ciamik hingga Direktur Penyidikan Kuntadi dianugerahi Jaksa Tangguh oleh sebuah media online, ada beberapa catatan yang perlu disikapi agar Publik tahu dibalik pencapaian spektakuler itu.
Sebagai sample perkara Sigma Cipta Caraka (SCC) disidik awal Oktober 2023 dan Penggadaan Tower Transmisi PLN 2016 disidik 10 Mei 2022.
Sampai kini, kedua perkara yang sempat diawali pemeriksaan puluhan saksi dan bahkan dalam perkara PLN disertai penggeledahan dan penyitaan di kediaman dan apartemen Saptiastuti Hapsari selaku Ketua Aspatindo dan Direktur Operasional PT. Bukaka Teknik Utama tapi tidak ada keberlanjutan ?
Tidak ada penjelasan resmi sebab-musabab dan kendalanya. Semua bungkam.
Secara etis, harusnya ada penjelasan agar tidak ada syak wasangka dan Publik pun menjadi paham.
Disebut etis, lantaran kedua perkara dirilis di ruang terbuka, maka hendaknya pula menjadi kewajiban untuk merilisnya.
Semua bagian dari profesionalitas dan cerminan integritas yang selalu didengungkan di setiap kesempatan.
Nagih janji tepatnya, jika merujuk kepada janji-janji para politikus dalam setiap Pilpres, Pemilu dan Pilkada.
Hal lain yang mendasar sudah ada contohnya saat Direktur Penyidikan masih dijabat Dr. Supardi. Dia dengan ringan tanpa beban menyebutkan perkara JICT dan BPJS Kesehatan tidak dapat dilanjutkan lantaran belum terjadi kerugian negara.
Padahal, saat itu harapan munculnya tersangka membuncah di kalangan Jurnalis. Karena puluhan saksi dan tokoh besar diperiksa termasuk anak dan isteri.
Mudah bukan. Hal itu bila jabatan dimaknai sebagai amanah dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
Selamat HUT HBA ke -64. Semoga Kejaksaan Makin Jaya dan Makin Dicintai Rakyat. (Wartawan Senior *)