PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA : Sebanyak 32 kendaraan parkir liar di City Park Cengkareng, dilakukan penertiban oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, bekerja sama dengan TNI, Dishub, dan Satpol PP. Penertiban petugas gabungan Operasi Patuh Jaya 2024 ini digelar Selasa (32/7/2024).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, mengatakan Operasi Patuh Jaya 2024 ini melibatkan 62 personel dari berbagai instansi.
“Hari ini, kami melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2024 memasuki hari ke-9. Untuk hari ini dilakukan penertiban kendaraan parkir liar di bahu jalan di belakang Apartemen City Park, Cengkareng,” jelas Ridhausai operasi tersebut.
Kasat Lantas menekankan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan memastikan bahu jalan tidak digunakan sebagai tempat parkir, yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu pihaknya bersama Satpol PP akan melakukan penertiban pedagang kaki lima di area tersebut.
“Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan serta mengurangi potensi kemacetan,” ujarnya.
Sementara Kasi Dal Ops Dishub Jakarta Barat, Afandi Nofrisal, turut menjelaskan 32 kendaraan yang terjaring operasi sebanyak 22 unit ditilang, 8 unit roda 2 ditindak dengan cara digembosi bannya dan 2 unit kendaraan roda empat dilakukan penderekan,” katanya.
Afandi mengimbau para pengendara agar memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan sehingga tidak mengganggu kendaraan yang berlalu lalang. (Warto)