Parkir Liar di City Park Cengkareng, 32 Kendaraan Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024  Polres Jakbar

PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA : Sebanyak 32 kendaraan parkir liar di City Park Cengkareng, dilakukan penertiban oleh  Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, bekerja sama dengan TNI, Dishub, dan Satpol PP. Penertiban petugas gabungan  Operasi Patuh Jaya 2024 ini digelar Selasa (32/7/2024).

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, mengatakan Operasi Patuh Jaya  2024  ini melibatkan 62 personel dari berbagai instansi.

“Hari ini, kami melaksanakan   Operasi Patuh Jaya 2024 memasuki hari ke-9. Untuk hari ini dilakukan  penertiban kendaraan parkir liar di bahu jalan di belakang Apartemen City Park, Cengkareng,” jelas Ridhausai operasi tersebut. 

Kasat Lantas menekankan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan memastikan bahu jalan tidak digunakan sebagai tempat parkir, yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Selain itu pihaknya  bersama Satpol PP akan melakukan penertiban  pedagang kaki lima di area tersebut. 

“Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan serta mengurangi potensi kemacetan,” ujarnya.

Sementara Kasi Dal Ops Dishub Jakarta Barat, Afandi Nofrisal, turut menjelaskan  32 kendaraan yang terjaring operasi  sebanyak 22 unit ditilang, 8 unit roda 2 ditindak dengan cara digembosi bannya dan 2 unit kendaraan roda empat dilakukan penderekan,” katanya.

Afandi  mengimbau para pengendara agar memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan sehingga tidak mengganggu kendaraan yang berlalu lalang. (Warto)