Ungkap Sengkarut Impor Gula SMIP, Supervisor Segara Mitra Abadi Dicecar

Direktur SMIP Pemilik atau Korban ?
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Ungkap sengkarut impor gula oleh PT. SMIP, MP selaku Supervisor Pengurusan Modul dan Dokumen BC (Bea dan Cukai) PT. Segara Mitra Abadi (SMA), berkantor pusat di Palembang diperiksa.

Pemeriksaan ini patut diduga terkait dengan manipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukan gula kristal putih oleh Direktur SMIP RD.

Hanya saja, sampai kini hanya RD dijadikan tersangka bersama Mantan Kakanwil Ditjen Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi (RR) seolah perbuatan RD atas inisiatif sendiri dan menutupi keterlibatan Pimpinan SMIP.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan berspekulasi terkait pemeriksaan MP dan upaya menguak dugaan keterlibatan Pimpinan PT. SMIP (Sumber Mutiara Indah Perdana).

“Pemeriksaan MP untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, ” katanya diplomatis, Selasa (23/7) malam.

Dalam keterangannya, tidak diungkap apakah perusahaan SMA adalah pengangkut impor gula bermasalah sebanyak 25 ribu ton dari manca negara.

Segara Mitra Abadi adalah perusahaan jasa keagenan kapal, anak usaha PT. Pelayanan Mitra Tujuh Samudera. Dia memiliki kantor cabang di Pekanbaru, Tanjung Balai Karimun dan lainnya.

DIREKSI SMIP LAINNYA

Sejak disidik Januari, pengembangan Skandal Impor Gula di Kemendag, 2015 – 2023 yang sampai kini minus tersangka, sudah dua Direksi SMIP diperiksa, yakni JIA dan YNL selaku Direktur Utama.

Namun, hingga kini status tak kunjung berubah dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

“Apa mungkin perbuatan dugaan manipulasi dokumen impor gula dan terakhir suap kepada RR atas imbalan pencabutan izin pembekuan kawasan berikat atas inisiatif sendiri, ” tanya Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea secara terpisah.

Dari berbagai penanganan korupsi, memang seringkali banyak orang yang mau dijadikan Direktur sebagai papan nama alias pinjam nama. Seperti Erika Liong dalam perkara pembobolan Bank Mandiri Surakarta dan Syaiful terkait pembobolan Bank Mandiri oleh PT. CGN.

“Oleh karena itu menjadi penting untuk menguak lebih jauh sehingga diketahui RD sebagai pemilik SMIP atau sebaliknya, ” akhiri Iqbal.

Dalam menguak keterlibatan pihak lain, khususnya atasan RR dan Kemendag tiga Direktur Ditjen Bea dan Cukai sudah diperiksa, mulai Direktur Fasilitasi Kepabeanan Robi Toni, Direktur Teknis dan Fasilitasi Cukai Ditjen Iyan Rubiyanto dan Direktur Teknis Kepabeanan R. Fadjar Donny Tjahjadi.

Dari Kemendag, telah diperiksa Wara Agustini Rukmini selaku Ketua Tim Bidang Pertanian Direktorat Impor
bahkan sudah tiga kali diperiksa, sejak Rabu (29/3), lalu Selasa (25/6) dan terakhir Jumat (12/7). (ahi)