Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Narkotika Sabu 6 Kilogram Dalam Boneka

PORTALKRIMINAL.ID – JAKARTA: Tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap kurir narkotika berinisial TF di daerah Setu, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa 23 Juli 2024.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sekitar Jakarta Timur sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Tim melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut disekitar daerah Cawang, Jakarta Timur dengan memantau dan mengawasi keadaan sekitar.

“Setelah tim mencurigai dan mendapati seseorang laki-laki. Tim pun mengikuti/membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan di daerah Setu, Kec. Cipayung, Jakarta Timur dan melakukan penangkapan,” ujar AKBP Bariu Bawana.

Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar 6 Kilogram yang berada di dalam 8 boneka, berikut alat komunikasi 1 unit Handphone.

“Saat dilakukan interogasi pelaku diduga TF, jika dia hanya disuruh oleh KR als Ucok untuk mengambil shabu (tugas kurir),” terang AKBP Bariu Bawana.

Barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Amin)