Toko Kosmetik Jual Obat Daftar G di Kalideres Digerebek Polisi, Ratusan Ratusan Butir Disita

PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG:  Toko kosmetik jual obat- obatan daftar G di  Jalan H Aseni Kopti Semanan,  Kalideres Jakarta Barat, digerebek personeln Unit Narkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, baru-baru ini. 

Polisi menyita  18 lempeng obat tipe G merek Tramadol dengan masing- masing lempeng berisi 10 butir, 17 butir Tramadol, 116 butir Exymer, dan uang tunai sebesar 174.000 rupiah hasil penjualan obat daftar G tersebut.

Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan tim unit narkoba dipimpin Ipda Polmer Nainggolan.

“Kami mencurigai aktivitas yang terjadi di toko kosmetik tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, terdapat seorang laki-laki berinisial MD dan menemukan obat-obatan tipe G yang dijual secara bebas tanpa resep dokter,” ujar Kompol Abdul Jana, Rabu (24/7/2024).

Pengakuan MD,  obat-obatan tersebut diperoleh dengan memesan kepada sales obat dan diantar ke toko oleh kurir. “Tersangka mengaku sudah lama menjual obat-obatan tersebut untuk mendapatkan keuntungan,” kata kapolsek.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Aep Haryaman menjelaskan pihaknya kini  sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini. “Kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pemasok obat daftar G tersebut,” ucapnya dengan menambahkan bahwa  perbuatan  pelaku  dikenakan Pasal 435 UURI No 17 tentang Kesehatan.  (Warto)