Direktur PT. Wijaya A. Sentosa Dicecar, Kuak Keterlibatan Jasa Angkutan Laut Dalam Impor Gula SMIP

Tersangka Baru Bakal Ditetapkan ?
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Kuak keterlibatan perusahaan angkutan laut dalam Sengkarut Impor Gula PT. SMIP, Agen kapal di Pekanbaru, Riau disasar.

Perusahaan dimaksud adalah PT. Wijaya Armada Sentosa (WAS).
Kali ini, FR yang menjabat Direktur WAS dicecar oleh Kejaksaan Agung, Rabu (24/7).

Indikasi dugaan keterlibatan dalam impor gula 25 ribu ton oleh PT. SMIP (Sumber Mutiara Indah Perdana) menguat setelah sebelumnya diperiksa perusahaan jasa keagenan kapal PT. Segara Mitra Abadi (SMA).

Bagi FR tercatat pemeriksaan kedua kali, setelah yang pertama dilakukan pada Kamis (4/4). Status masih saksi.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan mengomentari lebih jauh diperiksanya FR. Dia hanya mengatakan FR diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka lain, Red), ” katanya diplomatis.

Sampai kini, baru 2 tersangka ditetapkan
atas nama Ronny Rosfyandi (RR) selalu Mantan Kakanwil Ditjen Bea dan Cukai dan RD (Direktur PT. SMIP).

Tetapi, sejauh ini penetapan 2 tersangka belum menggambarkan praktik koruptif dalam impor gula yang diduga menggunakan dokumen “Aspal.”

Mulai, pembuatan dokumen Aspal atas inisiatif RD sendiri? Juga apakah uang yang digunakan untuk menyuap RR dari kocek sendiri ? Lalu juga apakah uang yang diterima dialirkan ke atasan RR ?

TERSANGKA BARU

“Saya meragukan pembuatan dokumen Aspek atas inisiatif RD sendiri. Juga uang yang diberikan ke RR (yang menjadi penyebab dijadikan tersangka, Red) dan dinikmati RT sendiri, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea terpisah.

Dia meyakini Kejagung dapat membongkar perkara itu dan menjerat semua pihak terlibat.

Perkara Mafia Pelabuhan di Tanjung Emas, Semarang dan menjerat 3 Pejabat Bea dan Cukai Semarang dan Jateng dua tahun lalu adalah contoh.

“Jadi saya yakin Kejagung bakal menjerat mereka dan menjadikan tersangka baru, ” akhiri Iqbal.

Bersama FR, turut diperiksa SGN selaku Kepala Seksi PKC pada KPPBC Pekanbaru.

ANGKUTAN LAUT

Indikasi bakal dikejarnya jasa angkutan laut dalam impor gula SMIP makin mengemuka ketika Pemilik Perusahaan Jasa Angkutan Laut, PT. Bahari Sandi Pratama inisial HB diperiksa pada Kamis (18/7) lalu.

Kemudian, disusul diperiksa agen kapal PT. Segara Mitra Abadi pada Selasa (23/7). Yang diperiksa MP (Supervisor Pengurusan Modul dan Dokumen BC (Bea dan Cukai).

Dari berbagai informasi terungkap modus impor gula SMIP dilakukan dengan memindahkan kontainer (dari kapal yang tiba dari Singapura) ke kawasan berikat.

Muluskan, aksinya SMIP diduga bekerjasama dengan oknum dari Bea dan Cukai Pekanbaru dan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Riau dengan pembuatan dokumen Aspal.

“SMIP menggunakan kawasan berikat dan memasukan buka putih kristal tapi dilaporkan gula rafinasi seolah guka rafinasi harus diolah menjadi gula putih oleh SMIP di pabriknya di Dumai. “

Masih kata sebuah sumber, “Gula impor yang masuk gula putih kristal tanpa diolah, kepanikan langsung dijual ke daerah Riau dan sekitarnya. “

Praktik ini patut diduga selain merugikan keuangan negara juga merugikan perekonomian negara. (ahi)