Robert Bono Sami Kini Berstatus Saksi
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Perkara Harvey Moeis (HM) segera disidang. Mungkinkah suami Sandra Dewi ini buka mulut dan menyebutkan dirinya hanya sebagai ‘kaki tangan’ dari tokoh besar di balik Skandal Timah ?
Pertanyaan ini menyusul usai dilimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti perkara pengelolaan tata niaga rumah di wilayah IUP PT. Timah, 2015 – 2022 ke Pengadilan Tipikor di PN. Jakarta Pusat, Senin (5/8).
“Jaksa Penuntut Umum pada Jampidsus dan Kejari Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas perkara terdakwa HM ke Pengadilan Tipikor pada PN. Jakarta Pusat, ” kata Kapuspenkum Dr. Harli Siregar, Senin malam.
Tentang kapan digelarnya persidangan, Mantan Kajati Papua Barat ini belum dapat memastikannya.
“Kita dalam posisi menunggu jadwal persidangan dari Majelis Hakim yang menyidangkan perkara, ” akhiri Harli.
Harvey Moeis yang dikenal juga sebagai Crazy Rich Bangka Belitung (Babel) terancam dipidana seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun penjara l, sebab dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor.
Selain itu, bapak dua putra ini dijerat
Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 8/ 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
PERWAKILAN
Penyebutan dugaan kaki tangan mengacu kepada istilah Kejaksaan Agung yang menyebut Harvey Moeis sebagai Perwakilan PT. Refined Bangka Tin (RBT).
Namun, penyebutan kata itu rltisak disertai pihak yang menunjuk Harvey sebagai Perwakilan untuk melakukan permufakatan jahat dengan Direksi PT. Timah.
“Saya menduga tim penyidik sudah kantongi para pihak yang mengutus HM untuk bertemu Direksi PT. Timah, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Erman Umar, Selasa (6/8).
Bisa jadi, menurut Erman yang juga Ketua Dewan Penasehat DPP Kongres Advokat Indonesia ini pihak yang diincar sebagai aktor intelektual adalah tokoh besar.
“Jadi, dibutuhkan ruang dalam hal ini pengadilan sehingga Publik tahu dan tidak muncul riak-riak saat penetapan tersangka dengan alasan ditemukan fakta hukum, ” pungkas Erman.
Hanya siapa tokoh besar dimaksud yang bisa jadi juga aktor intelektual dan atau perpanjangan tangan dari Sang Mafioso Tambang Timah Ilegal masih tanda tanya besar.
Sejauh ini, baru Robert Prihantono Bonosusatya alias Robert Bono yang diperiksa pada Senin (1/4) dan Rabu (3/4).
Tak lama kemudian, muncul penguntitan Jampidsus sejak 23 April sampai 16 Mei 2024. (ahi)