Direktur Penyidikan: Perkara Penggadaan Tower PLN Tidak Pernah Dihentikan!

Sofyan Basir Belum Tersentuh
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Kejaksaan Agung tegaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Penggadaan Tower Transmisi PLN Tahun 2016 tidak dihentikan !

Penegasan ini diutarakan langsung Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi saat berbincang dengan Portalkriminal. Id, Holopis. Com dan Koranpelita.id di Kejagung, Rabu (7/8) malam.

“Kita tidak pernah hentikan penyidikan perkara tersebut, ” kata Mantan Asisten Jaksa Agung dengan tegas.

Menjawab pertanyaan Portalkriminal. Id., dia ungkapkan perkara ini sementara terkendala masalah teknis saja dan bukan persoalan fundamental.

“Persoalan teknis saja, ” akunya menjawab soal mangkraknya perkara yang disidik sejak 10 Mei 2022 lalu.

Hanya saja, Kuntadi yang sempat menjabat Kepala Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) pada Satker Intelijen, Kejagung ini enggan mengurai lebih lanjut kata teknis dimaksud.

“Pada waktunya, kita akan tuntaskan perkara tersebut, ” akhirinya.

SEMBILAN BULAN

Pernyataan Kuntadi adalah yang kedua terkait seretnya penyidikan Skandal PLN biasa disebut, setelah yang pertama pada sembilan bulan lalu.

Saat itu, Kasubdit Tipikor dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Haryoko Adi Prabowo (kini, Kajari Jakarta Selatan) mengungkapkan perkara belum lanjut, karena kesulitan mencari keterangan ahli, Jumat (17/11/2023).

Dari berbagai informasi dihimpun, Skandal PLN ini memang diduga melibatkan sejumlah perusahaan yang terkait dengan nama besar dalam jahat politik di tanah air.

Misalnya, PT. Berca Karunia Indonesia (BKI) yang diduga dimiliki Murdaya Poo dan Siti Hartati Murdaya. Sang Dirut Erick Purwanto telah diperiksa, Rabu (19/10/2022).

Kemudian, pabrikan tower lainnya PT. Bukaka Teknik Utama (BTU) diduga dimiliki kerabat Mantan Wapres Jusuf Kalla.

Dalan proyek bernilai Rp 2, 251 triliun dan syarat perbuatan melawan hukum ini terdapat 12 Pabrikan Tower lainnya.
Antara lain, PT. Gunung Steel Construction, PT. Karya Logam Agung, PT. Wika Industri dan Konstruksi.

Pabrikan Tower yang belum diperiksa, adalah PT. Citramas Teknikmandiri, PT. Dutacipta Pakar Perkasa, PT. Twink Indonesia, PT. Kokoh Semesta dan PT. Duta Hita Jaya.

“Saya percaya atas profesionalitas dan integritas Kejagung. Perkara ini akan dituntaskan, ” komentari Pegiat Anti Korupsi, Kamis (8/8)

SAPTIASTUTI DAN SOFYAN BASIR

Dalam perkara ini puluhan saksi sudah diperiksa, baik Jajaran PLN saat Sofyan Basir menjabat Dirut PLN periode 2014 – 2019.

Disamping itu, Kejagung sudah menggeledah dan mengantongi alat bukti siqnifikan hasil dari kediaman Saptiastuti Hapsari selaku Ketua Aspatindo (Asosiasi Pabrikan Tower Indonesia) sekaligus Direktur Operasional PT. Bukaka Teknik Utama (BTU).

Saptiasti sempat menolak langkah hukum Kejagung dan mengajukan gugatan praperadilan di PN. Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022) nomor perkara:83/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL.

Ironisnya, sampai kini Saptiastuti dan Sofyan belum pernah diperiksa tanpa alasan jelas !

Jajaran PLN yang sudah diperiksa, mulai Amir Rosidin (Direktur Bisnis Regional Sumatera 2015- 2017), Senin (8/8/2022).

Lalu, Selasa (2/8/2022) Nasri Sebayang (Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat), Supangkat Iwan Santoso (Direktur Penggadaan 2015 – 2019).

Kemudian, SS (Eks Kadiv Konstruksi Regional Jawa Bagian Barat pada Dit.bisnis Regional Jawa Bagian Barat 2015-2016) dan Machnizon Masri (Direktur Bisnis Regional Sulawesi), Senin (1/8/2022). ( ahi)