Qohar Eks. Quartet Koordinator Pidsus
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kuntadi dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
Jabatan yang ditinggalkan ditempati Abdul Qohar AF yang kini menduduki jabatan Direktur Penuntutan pada Jampidsus.
Informasi ini terungkap dari SK Jaksa Agung ST. Burhanuddin No. 180 /2024, Jumat (9/8).
Promosi Kuntadi ini mengulangi perjalanan Alm. Arminsyah yang lalu dipromosi ke Kajati Kelas A di Jawa Timur dan kemudian dipercaya sebagai Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana Khusus). Sejarah bakal berulang?
Lampung bukan hal baru bagi suami Rinie Hartati ini. Sebab, di awal karirnya sempat bertugas di Kejari Metro.
Sejumlah perkara besar yang ditangani Kuntadi dan Jajaran Satgassus, antara lain Skandal Timah dan Skandal Emas.
QUARTET
Sementara bagi Qohar, pencapaian ini merupakan prestasi yang pernah diraih Arnold Angkouw dan Febrie Adriansyah.
Kedua nama terakhir, sempat menduduki jabatan Direktur Penuntutan lalu digeser sebagai Direktur Penyidikan.
Pembeda Arnold dan Febrie, Febrie akhirnya dipromosi sebagai Kajati DKI Jakarta dan Jampidsus pada akhirnya.
Arnold hanya sempat diusulkan sebagai Jampidsus di akhir pemerintahan SBY.
“Apapun itu apa yang dicapai kedua Jaksa adalah bentuk nyata janji Jaksa Agung yang akan mempromosikan jaksa berprestasi, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Erman Ujar, Senin (12/8).
Qohar adalah satu dari Quartet Koordinator Pidsus, Kejaksaan Agung yang mulus perjalanan karirnya.
Lainnya, adalah Emilwan Ridwan kini dipercaya sebagai Kapus Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Pembinaan, Syafruddin (Kajari Maluku Utara) dan Antonius Saragih (Wakajati Kaltim).
Pejabat lain yang dipromosi Riyono dari Wakajati Bangka Belitung (Babel) menjadi Wakajati Jawa Barat (Kelas A) dan Sutikno (Wakajati Jakarta) menjadi Direktur Penuntutan. (ahi)