Perkara Emas Baru Jerat GM Antam
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kembali, Direktur Operasi PT. Antam Hari Widjajanto dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Elisabeth RT. Siahaan diperiksa Skandal Emas periode 2010- 2022.
Pemeriksaan berulang terhadap Hari yang menjabat era 2017 – 2019 dan Elisabeth pada Desember 2021 sampai saat ini indikasi bakal ada perubahan status ?
Dugaan itu mencuat sebab dari 13 tersangka yang telah ditetapkan minus Jajaran Direksi PT. Antam (Aneka Tambang).
Padahal, pelabelan 109 ton emas produk swasta dengan merek Antam tidak mungkin dilakukan seorang General Manager (GM) Antam tanpa ada ‘petunjuk’ dari Direksi.
Sampai kini, 6 GM Antam dan 7 Pemlik Toko Emas baru dijadikan tersangka.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan mengomentari lebih jauh soal diperiksa berulang Direksi Antam dan kanas perubahan status dari saksi.
“Mereka diperiksa guna perkuat pembuktian dan lengkapi pemberkasan sekaligus buat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red, ” katanya diplomatis, Rabu (14/8) malam.
Harli tidak menjelaskan alasan mereka diperiksa untuk kesekian kali dalam perkara yang disidik sejak 4 Mei 2023.
Juga, dia enggan menerangkan kenapa sampai kini belum ada seorang pun dari Jajaran Direksi yang dicegah bepergian ke luar negeri ?
Namun sebelum ini pada Kamis (18/7) kepada Portalkriminal. Id, Akurat. Com dan Holopis. Com, Harli tidak menepis kemungkinan para Direksi diminta pertanggung jawaban hukum .
“Tapi Direksi Antam saat peristiwa pidana korupsi terjadi bukan yang sekarang, ” tutur Harli.
BERULANG
Dari catatan Portalkriminal. Id, Elisabeth RT. Siahaan sudah diperiksa 4 kali, Selasa (20/6/2023), Selasa (4/7/2023), Kamis (24/8/2023) dan Selasa (19/9/2023).
Juga, Hari Widjajanto (Direktur Operasi Antam 2017) sudah pernah diperiksa pada Rabu (5/6/2023) setahun lalu. Dia menjabat saat Antam dijabat Arie Prabowo Ariotedjo ayah Menpora Dito Ariotedjo.
Direksi Antam lain yang diperiksa adalah Hartono selaku Direktur Operasi dan Produksi periode Juni 2022 – saat ini. Terakhir diperiksa, Rabu (5/6/2024).
“Berubah status adalah sangat mungkin. Istilahnya, tidak mungkin penyidik periksa berulang jika tidak ada alasan yang penting, ” komentari Ketua Fatkadem Erman Umar, Kamis (15/8).
“Saya juga sependapat bahwa seorang GM tidak mungkin mengambil kebijakan yang notabene ranah Direksi, ” pungkasnya.
Seminggu sebelumnya pada Kamis (8/8) telah diperiksa Dana Amin selaku Dirut Antam 2019 bersama Luki Setiawan Suardi (Direktur SDM tahun 2019).
Sehari sebelumnya, diperiksa Risono selaku Eks Direktur Operasi dan Transformasi Bisnis PT Antam tahun 2021. (ahi)