Viral Suami Aniaya Istri di Kota Tangerang, Kasat Reskrim David: Pelaku Masih Kami Kejar 

PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya,  tengah menangani  kasus suami menganiaya istri terjadi di Kota Tangerang. Kasusnya menjadi viral   dalam sebuah video beredar di media sosial (medsos). 

Keterangan  Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota,  Kompol Aryono didampingi kasat reskrim baru, Kompol David Yunior Kanitero, membenarkan kejadian tersebut dan videonya telah beredar di media sosial pasca diupload di akun IG @ahmadsahroni88.

Aryono menjelaskan dalam keterangan rilisnya, Senin (19/8/2024) malam, bahwa korban berinisial VV telah membuat laporan di SPKT Polres Metro Tangerang Kota, pada Minggu tanggal 18 Agustus 2024, sekira pukul 12.13 WIB. “Kasusnya saat ini  dalam penanganan Satreskrim melalui Unit PPA,” kata Aryono.

Kasi Humas mengatakan, dalam laporan korban motif pelaku MA melakukan penganiayaan terhadap istri pemicunya adalah urusan pekerjaan lantaran  istrinya itu dianggap tidak mematuhi perintah suami.

“Jadi sebelumnya memang pasangan suami istri (pasutri) ini ada cekcok urusan pekerjaan sehingga suaminya tega menganiaya istri,” ujar Aryono.

Sementara itu,  Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yunior Kanitero belum dapat menjelaskan secara rinci terkait motif lebih dalam terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. 

David mengatakan, pihaknya saat ini  masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan saksi- saksi dan kini tengah melakukan pengejaran terhadap suami yang tega menganiaya istri tersebut. “Suami korban masih kami kejar,” ucapnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa hari terakhir beredar video melalui medsos terjadinya penganiayaan dilakukan suami terhadap istri. Pelaku MA melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara memukul menggunakan tangan ke bagian perut dan menjambak rambut korban VV. 

Dalam video di luar rumah itu,  korban ditarik rambutnya untuk kembali ke dalam rumah nampak pelaku menggenggam senjata tajam jenis pisau, sesuai keterangan saksi-saksi. (Warto)