Kumpulkan Alat Bukti Cari Tersangka Baru Skandal Tol MBZ, Kejagung Cecar Dirut PT. Disiplan Consult Lagi

Jajaran JSMR Belum Juga Tersentuh?
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Kumpulkan alat bukti cari tersangka baru Skandal Tol MBZ, Kejaksaan Agung cecar kembali Dirut PT. Disiplan Consult IH diduga Imam Hartawan.

Seperti terungkap di persidangan terdakwa Toni Sihite (Team Leader PT. LAPI Ganeshatama) terungkap dia justru menggunakan perusahaan miliknya PT. Delta Global Struktur, tapi hasilnya dilabeli LAPI.

Sampai pemeriksaan selesai, Selasa (20/8) status Imam yang pernah diperiksa pada Selasa (29/8/2023) masih sebagai saksi dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar hanya mengatakan IH diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan dalam rangkaian guna membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” katanya.

Hanya saja, dalam keterangannya tidak diungkap keterkaitan Disiplan Consult dalam Skandal Tol MBZ alias Japek II yang merugikan negara Rp 510 miliar.

Disiplan Consult bergerak perencanaan konstruksi dan dapat mengerjakan proyek dengan sub kualifikasi KL 403 Jasa Manajemen Proyek terkait Konstruksi Bangunan dan Teknik Sipil Transportasi dan lainnya.

Sebelum ini, sejumlah konsultan telah diperiksa konsultan proyek lainnya, seperti Dirut PT. Virama Karya Jusarwanto dan Subkontraktor, seperti Dirut PT. Magdatama Multi Usaha inisial MS dan lainnya.

BELUM TERSENTUH ?

Secara terpisah, Kejagung juga memeriksa TN selaku Vice President Divisi Toll Road Business Development PT. Jasamarga (JSMR) periode Februari 2015- Februari 2018.

Kejagung bukan hal asing bagi TN sebab jauh sebelum ini pada Senin (3/4/2023) sudah pernah diperiksa dan tidak dikenakan status cegah ke luar negeri.

Sejak disidik awal Maret 2023, baru Dirut PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Djoko Dwijono dan anak buahnya Ketua Panitia Lelang di PT. JJC Yudhi Mahyudin yang dijadikan tersangka dan telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sementara Jajaran Direksi JSMR saat peristiwa pidana korupsi terjadi belum ada satu pun dijadikan tersangka.

“Ini proses Bang. Kita tidak bisa serta merta meski anak usaha JSMR sudah dijadikan tersangka. Ukuran kita alat bukti, ” ujar sebuah sumber memberi alasan.

Jajaran Direksi JSMR yang sudah diperiksa bahkan berulang diantaranya Desy Aryani, Adityawarman dan lainnya.

Pada bagian lain, turut diperiksa HSS (Kasubdit Jalan Bebas Hambatan periode 2015 -2018), YK (Sekretaris Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol tahun 2016) dan SM diduga M. Sarui (Dirut CV Bangun Karya Mandiri periode 2019-2021). (ahi)