Diperiksa Bahkan Berulang
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Lagi, Jajaran Pengurus PT. Aneka Tambang (Antam) diperiksa Skandal Emas, tapi belum juga mampu menjerat Direksi Antam ?
Padahal, sebelum ini Mantan Direksi Antam saat peristiwa terjadi sudah pernah dan bahkan diperiksa berulang.
Selain itu, pelabelan 109 tindak emas produk Swasta dengan merek Antam tidak mungkin dilakukan enam General Manager (GM) Antam tanpa “perintah” atasan.
Enam GM Antam bersama 7 Pemilik Toko Emas alias Customer Antam telah dijadikan tersangka dan diancam pidana seumur hidup dan atau 20 tahun penjara, karena dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor.
“Rasanya terlalu berat bagi GM harus menanggung beban. Saya sependapat dengan Kapuspenkum Direksi ketika peristiwa terjadi diperiksa intensif dan ada alat bukti jadikan tersangka, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal Daud Hutapea, Kamis (22/8).
Statement Kapuspenkum Dr. Harli Siregar pada Kamis (18/7) menjawab pertanyaan wartawan mengatakan peran Direksi tidak dapat dilepaskan dalan perkara tersebut, namun diingatkan Direksi dimaksud adalah saat peristiwa terjadi.
Menurut Iqbal, perkara ini harus diungkap sampai ke akarnya agar terungkap praktik yang berlangsung tahunan tanpa diusik.
“Paling tidak, ini menjadi kado indah sebelum Direktur Penyidikan Kuntadi pindah ke Lampung menduduki jabatan baru sebagai Kajati, ” pungkasnya.
Pengurus Antam yang diperiksa pada Rabu (21/8) adalah RSQ selaku Assistant Manager Refening Service PT Antam. Tbk.
JAJARAN ANTAM
Jajaran Direksi Antam yang diperiksa l, antara lain Tatang Hendra selaku Direktur Pemasaran Periode 2017 -2019 yang diperiksa pada Jumat (16/8).
Tatang Hendra juga tercatat pernah menjabat Senior Manager Operasi UBPP LM Antam Maret 2010- 2012 yang kini menjabat Direktur CBL Indonesia Investment.
Selain itu, Hari Widjajanto (Mantan Direktur Operasi tahun 2017 -2019) dan Elisabeth RT. Siahaan (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko 2021 sampai kini yang diperiksa pada Rabu (14/8) bersama Hartono (Direktur Operasi dan Produksi Juni 2022 sampai kini.
Tidakkah satupun diantara mereka dicegah bepergian ke luar negeri? (ahi)