PORTALKRIMINAL.ID- BANTUL: Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan kembali mendengarkan curhatan masyarakat dalam acara “Jumat Curhat Kapolda DIY” yang kali ini digelar di Pendopo Kalurahan Sendangsari, Pajangan, Bantul, Jumat 23 Agustus 2024.
Didampingi Kapolres Bantul AKBP Michael R. Risakotta, acara ini juga dihadiri oleh Kasatpol PP Bantul R. Jati Bayubroto, Pejabat Utama Polda DIY, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kapolda DIY menyebutkan bahwa Jumat Curhat ini adalah momen untuk menyampaikan krtik kepada Polda DIY, bukan untuk memuji-muji.
“Saya minta dalam momen Jumat Curhat ini tidak ada yang memuji-muji, namun kritik saja dan akan kita tampung untuk dieksekusi,” ucap Irjen Suwondo.
Setelah memberikan sambutan dan materi, Kapolda DIY juga mendengarkan curhatan dari masyarakat yang hadir serta meresponnya secara langsung untuk memberikan jawaban.
Salah satu yang hadir yaitu Ibu Daru yang menanyakan apakah sebagai korban begal payudara bisa melapor.
“Langkah apa yang dilakukan kepolisian dari segi pidana?” tanya Daru.
Kapolda DIY meresponnya dengan mengatakan bahwa Polda DIY akan selalu menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan.
“Seluruh CCTV di Provinsi DIY sudah terkoneksi pusat di Kepatihan. Teknologi sudah dibuat, sehingga memudahkan dalam penangkapan. Korban bisa datang ke PPA di Ditreskrimum,” ujar Irjen Suwondo.
Mengakhiri Jumat Curhat kali ini, Kapolda DIY berfoto bersama para masyarakat yang hadir. (Amin)