Dr. Abdul Qohar Dilantik Direktur Penyidikan, Replika Pimpinan Kejati DKJ 3 Tahun Lalu

Sukses Usut Migor dan Tanah Cipayung
PORTALKRIMINALID -JAKARTA: Dr. Abdul Qohar dilantik sebagai Direktur Penyidikan, maka Pimpinan Pidsus, Kejaksaan Agung kali ini bisa disebut replika Pimpinan Kejati DKJ tiga tahun lalu.

“Harapan kita, gebrakan Pidsus alias Gedung Bundar akan lebih maksimal, seperti saat mereka di Kejati DKJ, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Kamis (29/8).

Replika dimaksud, sebab saat itu, Abdul Qohar dipercaya sebagai Aspidsus Kejati DKJ mendampingi Dr. Febrie Adriansyah yang menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKJ (Daerah Khusus Jakarta).

Sejumlah kinerja digores Febrie-Qohar, mulai Skandal CPO alias Minyak Goreng (Migor) yang lalu diambil-alih saat Febrie ditunjuk sebagai Jampidsus tahun 2022 dan Skandal Tanah Cipayung, Jakarta Timur.

Khusus Skandal Lahan Cipayung hanya berhenti pada tiga tersangka tanpa menyeret aktor intelektual dan Kadis saat itu serta tidak ada untuk mengembangkan terkait ada dugaan pihak lain yang terlibat ?

Tidak lama Febrie didapuk sebagai Jampidsus 10 Januari 2022, Qohar menyusul sebagai Koordinator Pidsus bersama Emilwan Ridwan, Antonius dan M. Syarifuddin yang dikenal integritas dan kinerjanya.

Iqbal menjelaskan harapan kepada pundak mereka tidak berlebihan, selain kekompakan, kecerdasan dan kapasitas serta kapabilitas mereka, pastinya.

“Semoga harapan tersebut dapat dijawab, ” pungkas Iqbal.

Harapan Iqbal tidak berlebihan mengingat Skandal BTS 4G, Skandal Tol MBZ dan Skandal Timah Ilegal menyisakan sejumlah PR, terutama aktor intelektual dan para pihak yang memberi gratifikasi dan menerima gratifikasi belum dijadikan tersangka.

Terakhir, Skandal Penggadaan Tower Transmisi PLN 2016 yang disidik sejak 3 Mei 2022 tidak jelas kelanjutannya dan menyisakan Mantan Dirut PLN Sofyan Basir dan Ketua Aspatindo juga Direktur Bukaka Teknik Utama Saptiastuti Hapsari yang belum sampai kini belum pernah diperiksa.

KAJATI LAMPUNG

Sementara itu Mantan Direktur Penyidikan Kuntadi dipromosi sebagai Kajati Lampung. Praktik ini berbeda dengan sebelumnya saat Dr. Supardi usai menjabat Direktur Penyidikan, justru dipromosi sebagai Kajati Riau.

Kedua jabatan Kajati itu sama masuk tipe B, tapi Riau di kalangan Kejaksaan disebut tipe B Plus.

“Sebenarnya tidak beda Bang. Itu hanya persepsi saja, ” tukas sebuah sumber terpisah.

Pejabat lain yang dilantik, adalah Basuki Sukardjono selaku Direktur Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).

Berikutnya, Sutikno (Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), I Dewa Gede Wirajana (Kajati Gorontalo).

Lalu, Yuni Daru Winarsih (Kajati Sumbar) dan Amiek Mulandari, S.H., M.H. selaku Kajati Kalimantan Utara.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin minta pejabat yang baru dilantik untuk memastikan kesiapan satuan kerja dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Mulai, aspek netralitas jajaran Kejaksaan, kesiapan dalam Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) serta pengawalan dan pengamanan pelaksanaan Pilkada.

Terkait netralitas Insan Adhyaksa, Burhanuddin menegaskan tidak ada ruang bagi jajaran Kejaksaan untuk ikut berpolitik praktis. Apalagi menyusupkan kepentingan politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang dimiliki.

“Jika saya menemukan ada yang melanggar perintah ini, Tidak akan saya tolerir, ingat! Saya akan tindak tegas!” tegas Jaksa Agung. (ahi)