PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Terungkap sudah Harvey Moeis diutus oleh Dirut PT. Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Direktur RBT Reza Andriansyah untuk cawe-cawe dengan Direksi PT. Timah Tbk.
Namun, sampai kini sejak disidangkan Skandal Timah, Rabu (31/7) belum terungkap siapa sesungguhnya Suparta, khususnya Harvey Moeis yang bisa dipercaya sedemikian rupa dan menerima kucuran Rp 420 miliar ?
“Pertanyaan ini menjadi kunci sekaligus membuka tabir siapa yang kendalikan mereka (aktor intelektual) sehingga semua pengusaha Smelter dan Direksi Timah menerima usulan Harvey, ” kata Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Selasa (3/9).
Dari sejumlah saksi yang diperiksa dalam proses penyidikan baru Robert Prihantono Bonosusatya alias Robert Bono yang masuk klasifikasi ‘aktor intelektual’, namun Robert menepis dengan mengatakan dirinya tidak terkait dengan RBT dan Skandal Timah.
Munculnya fakta baru soal Pengutus (istilah Kejaksaan Perwakilan, Red) terungkap dalam dakwaan Suparta, tapi tanpa diungkap alasan penunjukan Harvey bukan Suparta sendiri untuk cawe-cawe dengan Direksi Timah.
Dalam proses penyidikan, tidak pernah diungkap siapa yang mengutus Harvey Moeis.
Bila dikaitkan dengan sejarah RBT, pertanyaan tersebut mendesak dijawab sebab RBT berawal dari pembelian saham Artha Graha Network (AGN) diduga terafiliasi dengan Tomy Winata ?
Penjualan saham AGN yang didirikan pada 2007, terjadi pada 2016 dan saat dikuasai Dirut RBT diduduki Suparta, seperti dalam dakwaan Jaksa.
Menurut Iqbal, aneka pertanyaan hanya bisa dijawab bila Suparta dan Harvey mau berkata jujur, jika tidak ingin hukuman terhadap mereka maksimal.
“Kedua orang ini menjadi tokoh kunci untuk menguak siapa saja di belakang mereka dan justru, menikmati hasil kejahatan tersebut, ” tuturnya.
Sebagaimana dalam dakwaan jaksa, Suparta menerima kucuran hasil ekspor tambang timah ilegal di wilayah IUP PT. Timah sampai Rp 4 triliun !
180 DERAJAT
Dengan pendapatan sebesar itu, seharusnya mengacu kepada dakwaan jaksa, pria 58 tahun berijazah SMA yang beralamat di Jalan Wanggemat Blok S Nomor 17, Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur tinggal di Kawasan Menteng dan atau Bukit Golf Pondok indah. Fakta ini berbanding terbalik 18O derajat !
Apalagi kemudian, apabila mengacu kepada keterangan Suparta pemegang saham mayoritas RBT sebanyak 22. 900 lembar saham atau 73 persen.
Sisanya, Surianto memiliki 5. 110 lembar saham atau 17 persen senilai Rp 2, 550 miliar dan Frans Muller sebanyak 3. O00 lembar saham atau 10 persen senilai Rp 1, 5 miliar.
“Inilah pekerjaan Jaksa Penuntut Umum untuk kejar keterangan Suparta dan Harvey serta saksi lain di pengadilan agar dapat diketahui siapa dia sesungguhnya, ” harap Iqbal.
Dengan demikian, maka akan terungkap pula siapa sebenarnya Harvey Moeis dan aktor intelektual dan orang kuat lainnya sekaligus menguak mereka sekedar orang yang dipasang alias papan nama ?
“Pekerjaan maha berat, namun mulia karena ini terkait dengan kekayaan alam kita yang digarong dan dinikmati segelintir orang, ” pungkas Iqbal. (ahi)