PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Dua remaja diduga hendak tawuran di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diamankan personel Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Barat. Dari mereka, barang bukti diamankan berupa senjata tajam jenis celurit dan pedang.
Kedua remaja tersebut ditangkap di
sekitar pintu air Jalan Adhi Karya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu tanggal 31 Agustus 2024, sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno, yang dikonfirmasi Rabu (4/9/2024) siang, mengatakan pihaknya telah mengamankan dua remaja yang masih dibawah umur. Namun mereka mengakui kepemilikan senjata tajam tersebut. “Mereka mengaku melakukan tawuran untuk memenuhi ajakan dari kelompok lawan,” kata Sutrisno.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perilaku yang dapat meresahkan masyarakat .”Akan kami tindak tegas,” ujarnys didampingi Kanit Reskrim AKP Subartoyo.
Sementara itu, Subartoyo, menambahkan, bahwa para remaja yang ditangkap merupakan bagian dari kelompok yang menamakan dirinya GARSEL. “Mereka memang telah merencanakan tawuran dan menyiapkan celurit dan pedang,” katanya.
Menurut Subartoyo, ajakan tawuran tersebut diterima melalui media sosial Instagram, menunjukkan betapa tawuran remaja saat ini sering diorganisir melalui platform online.
Namun kata kanit reskrim, mengingat kedua pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan pihak terkait untuk proses hukum lebih lanjut. (Warto)