Jajaran Antam Kembali Diperiksa Skandal Emas, Namun Jajaran Direksi Antam Tak Kunjung Tersentuh Hukum?

Tim Penyidik Lamban Bersikap
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Lagi-lagi Jajaran PT. Antam diperiksa Skandal Pelabelan 109 ton emas, namun Lagi-lagi pula Jajaran Direksi Antam tak kunjung tersentuh hukum.

Padahal, sejumlah Direksi Antam (Aneka Tambang) saat peristiwa pidana terjadi pada 2010 – 2022 sudah diperiksa dan bahkan berulang kali diperiksa.

Selain itu, menjadi pertanyaan besar tentang kewenangan melabel 109 ton emas produk swasta ada pada general Manager tanpa ada petunjuk dari Direksi Antam ?

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan mengomentari lebih jauh dan hanya mengatakan mereka diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Semua dilakukan dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red, ” katanya, Kamis (5/9) malam.

Sampai saat ini, 6 General Manager (GM) Antam dijadikan tersangka bersama 7 Pemilik Toko Emas.

Perkara ini hanya satu objek diantara banyak objek penyidikan yang sejak disidik 10 Mei 2023 tiada khabar kelanjutan, seperti impor dan ekspor emas, kerjasama (kontrak karya) dengan perusahaan penambang emas.

Sejumlah importir emas berulang diperiksa, mulai Direksi PT. Untung Bersama Sejahtera dan PT. Indah Golden Signature. Bahkan, pabrik dan kantor mereka di Surabaya sudah digeledah dan disita sejumlah alat bukti.

Jajaran Pegawai Antam yang diperiksa, adalah DF selaku selaku Metallugical & Material Engineering Department) dan STY (Pegawai).

Lainnya, adalah EEL dan GAR masing-masing selaku Pengguna Jasa Manufaktur pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT. Antam.

LAMBAN ?

Dugaan keterlibatan Direksi Antam dalam perkara pelabelan 109 ton emas produk swasta dengan merek Antam menguat lantaran 6 GM Antam tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pelabelan ?

“Terlalu berat membebankan perkara sebesar itu pada pundak GM. Dus,karena itu Kejagung harus kejar mereka, ” pinta Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Jumat (6/9).

Sejumlah Direksi dan Mantan Direksi Antam memang sudah diperiksa, tapi tak satu pun dicegah bepergian ke luar negeri sebagai langkah awal untuk penetapan tersangka, meski bukan suatu keharusan.

Mereka, terdiri Tatang Hendra tercatat Direktur Pemasaran Antam Periode 2017- 2019 dan Mantan Senior Manager Operasi UBPP LM Antam Maret 2010- 2012 yang kini menjabat Direktur CBL Indonesia Investment.

Lalu, Hari Widjajanto (Mantan Direktur Operasi tahun 2017 -2019) dan Elisabeth RT. Siahaan (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko 2021 sampai kini( yang diperiksa pada Rabu (14/8) bersama Hartono (Direktur Operasi dan Produksi Juni 2022.

Sebelum ini, Kapuspenkum pada Kamis (18/7) sudah mengindikasikan soal dugaan keterlibatan Direksi Antam. Namun, dia mengingatkan Direksi yang dimaksud adalah saat peristiwa pidana terjadi.

“Artinya, ini sudah ada sinyal. Jadi, kita tunggu saja langkah tim penyidik, ” tutup Iqbal. (ahi)