Bergantung Kepada Alat Bukti
PORTALKRIMINAL.iD-JAKARTA: Kembali, Direktur Operasional PT. Jasa Marga (JSMR) periode 2016- 2020 SS diduga Subakti Syukur yang kini Dirut JSMR diperiksa temukan tersangka baru Skandal Japek II alias MBZ.
Namun demikian, sampai pemeriksaan selesai status Subakti Syukur masih sebagai saksi dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri
Subakti Syukur terakhir diperiksa pada perkara yang merugikan negara sebesar Rp 510 miliar lebih pada Senin (24/7/2023).
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan mengomentari lebih jauh soal peran dan dugaan keterkaitan SS pada Mega Proyek yang memakan biaya Rp 13, 5 triliun tersebut.
“SS diperiksa dalam kapasitas saksi guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya, Selasa (10/9) pagi.
Subakti menjabat Direktur Operasional saat proyek dalam tahap perencanaan, pengerjaan proyek hingga peresmian penggunaan oleh Jokowi pada Kamis (12/12/2019).
Saat itu, Dirut JSMR dijabat Desi Arryani yang berulang diperiksa bersama Dirut JSMR (2012- 2016) Adityawarman.
Selain itu, para Direktur JSMR lain seperti Adrian Priohutomo (Direktur Pengembangan Usaha 2019), Hasanudin (Direktur Pengembangan Usaha), Eks. Direktur Pengembangan Usaha Arsal Ismail dan Donny Arsal (Direktur Keuangan dan Manajemen) terhitung sejak 2017 yang juga Komut PT. Jasamarga Bali Tol sejak tahun 2020.
Tapi sampai kini, belum seorang pun Direksi JSMR yang dijadikan tersangka dan hanya anak usaha JSMR, yakni Dirut PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek Djoko Dwijono dan Yudhi Mahyudin dijerat dalam Skandal MBZ Jilid I.
Pada Skandal MBZ Jilid II baru satu tersangka ditetapkan atas nama Dono Parwoto selalu Kuasa KSO Waskita- Acset yang juga Kadiv III PT. Waskita Karya.
ALAT BUKTI
‘Semua terbuka kemungkinan berubah status, namun semua juga kembali kepada fakta hukum alias alat bukti, ” tutur sebuah sumber.
Dia tidak menepis kemungkinan itu menyusul temuan aneka fakta pada persidangan Djoko Dwijono Dkk belum lama ini, mulai pengaturan lelang sampai perubahan struktur jembatan dari beton menjadi baja.
“Dus karena itu ikuti saja perkembangannya Bang, ” sarannya.
Saksi lain yang diperiksa, adalah PW (Anggota Panitia Pengadaan Jasa Pemborongan Jasa Konsultan Pengawasan Teknik, Jasa Konsultan Management Konstruksi dan Jasa Konsultan Pengendalian Mutu Independen).
Berikutnya, PRJ selalu Pimpinan Proyek Area 1 PT JCC (Km 9 Simpang Susun Cikunir s.d KM 17 Bekasi Timur). (ahi)