Diperiksa ke-4 Kalinya, Status Eks. Dirut Acset Jeffrey Gunadi Chandra Tak Kunjung Berubah

Dirut Acset TTS Ronnie Belum Disentuh
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Kejar dugaan keterlibatan Pembuat Kebijakan Tol MBZ, Eks. Dirut PT. Acset Indonusa JGC diduga Jeffrey Gunadi Chandra dan Eks. Direktur Operasional II PT. Bukaka Teknik Utama SB diduga Sofiah Balfas dicecar.

Sampai saat ini dari 4 tersangka MBZ Jilid I dan satu tersangka MBZ Jilid II yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung baru menjangkau pelaksana proyek MBZ yang berbiaya Rp 13, 5 triliun tersebut.

Hanya saja, sampai pemeriksaan usai status Jeffrey tidak berubah dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.

Sedangkan Sofiah Balfas sudah dijadikan tersangka MBZ Jilid I dan divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor pada PN. Jakarta Pusat belum lama ini.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan berspekulasi atas pemeriksaan kedua petinggi dari Acset dan Bukaka tersebut.

Juga, dia tidak menyinggung kenapa JGC hingga kini tidak dicegah ke luar negeri, meski berulang diperiksa.

“JGC dan SB diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana (cari keterlibatan petinggi korporasi, Red), ” katanya, Rabu (18/9).

Dalam keterangannya, semalam tidak diungkap alasan JGC kembali dikorek keterangannya.

Padahal, Dirut Acset periode April 2017-April 2020 sudah empat kali diperiksa, pertama Senin (5/4/2023) dalam kapasitas Wakil Ketua KSO (Kerja Sama Operasi) Waskita-Acset.

Kedua dilakukan pada Senin (16/10) sebagai Dirut Acset (anak usaha Grup Astra) dan ketiga pada Kamis (2/11).
Terakhir, Rabu (18/9/2024).

Sementara itu, Dirut Acset Tan Tiam Seng Ronnie yang menandatangi KSO Waskita- Acset pada Senin (27/2/2017) hingga kini belum disentuh oleh Kejagung ?

“Semua ada prosesnya Bang. Percayalah, semua pihak terkait akan diperiksa, In Shaa Allah, ” komentari sebuah sumber terpisah.

BELUM TERSENTUH

Jika mengacu penandatangan KSO Waskita -Acset untuk Pengadaan Jasa Pemborongan Pekerjaan Pembangunan Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated sepanjang 38,6 Km, terbentang mulai dari Cikunir sampai Karawang Barat dengan lama pengerjaan konstruksi 24 bulan, semua pihak yang hadir pada acara itu sudah diperiksa.

Bahkan, Djoko Dwijono (Dirut PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek) dan Dono Parwoto selalu Kuasa KSO dan Kadiv III PT. Waskita Karya (WSKT) bukan hanya diperiksa, tapi telah dijadikan tersangka.

Lainnya, Dirut PT. Jasa Marga (JSMR) Desi Arryani dan Dirut WSKT M. Choliq sudah diperiksa dan malah terhadap Desi sudah diperiksa berulang.

Dalam KSO, WSKT memiliki porsi sebesar 51% dan mengerjakan ruas dari Cikunir hingga Cikarang sepanjang 19,7 Km. Sedangkan Acset memiliki porsi sebesar 49% dan mengerjakan ruas Cikarang – Karawang sepanjang 18,9 Km.

Acset adalah anak usaha Astra dan bergabung dengan Grup Astra melalui PT. United Tractors padal 2015 melalui PT. Karya Supra Perkasa dengan kepemilikan saham 86, 69 persen. (ahi)