Pelabelan 109 Ton Emas Berkutat Pemeriksaan Saksi, Kapan Eks. Direksi Antam Berubah Status?

Seperti Teori Waktu, Publik Akan Lupa
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Penyidikan perkara Pelabelan 109 ton emas berkutat pemeriksaan saksi dan belum mampu menjerat Mantan Direksi PT. Aneka Tambang (Antam) ?

Pertanyaan ini menyusul baru sekelas General Manager (GM) Antam yang dijerat. Padahal, pelabelan 109 ton tidak mungkin dilakukan atas inisiatif GM.

Sampai kini, dalam perkara tersebut 6 GM dijadikan tersangka bersama 7 Pemilik Toko Emas yang diduga pemilik 109 ton emas dan dilabeli Merek Antam.

Sebanyak empat orang saksi kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung, terdiri 3 dari unsur Antam yakni ABF (Koordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral), IS (Karyawan) dan HBA (Kadiv Treasury). Satu dari Swasta, ialah KPN.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar hanya mengatakan mereka diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

“Langkah tersebut bagian untuk membuat terang tindak pidana (cari keterlibatan Mantan Direksi Antam, Red), ” katanya, Selasa (17/9) malam.

Perkara pelabelan 109 ton emas adalah satu diantara objek penyidikan Skandal Emas yang terjadi sejak 2010-2022.

Lainnya, seperti impor emas yang diduga melibatkan 12 Importir Emas, salah satu darinya PT. Antam.

Dua lainnya, PT. Indah Golden Signature (IGS) dan PT. Untung Bersama Sejahtera (UBS) bahkan kantor dan pabriknya di Surabaya, Jatim sudah digeledah dan disita barang bukti.

Namun, sejak disidik awal Mei 2023 sampai Direktur Penyidikan berganti bulan lalu dari Kuntadi ke Dr. Abdul. Qohar tidak ada keberlanjutan?

TEORI WAKTU ?

Pengejaran dugaan keterlibatan Mantan Direksi Antam dalam perkara pelabelan 109 ton emas berhenti pada tahapan pemeriksaan ?

“Semua ada proses dan ketentuannya Bang. Bagi kita parameter adalah fakta hukum alias alat bukti, ” tegas sebuah sumber terpisah.

Dia menjanjikan bila sudah ditemukan alat bukti, seperti sering diamanatkan Jaksa Agung dalam setiap kesempatan, maka akan dijadikan tersangka.

“Percayalah Bang. Ini sudah komitmen kami, ” akhirinya.

Namun demikian, masih ada satu pertanyaan yang belum terjawab terkait belum adanya pencegahan satu pun terhadap mereka meski terus diperiksa berulang ?

Seperti teori waktu, Publik akan lupa seiring bergantinya waktu ?

Direksi dan Mantan Direksi Antam yang pernah diperiksa, antara lain Direktur Keuangan dan Manejemen Risiko (kini sudah mantan) Elisabeth RT. Siahaan. Bahkan, dia diperiksa sampai 4 kali, Selasa (20/6), Selasa (4/7), Kamis (24/8) dan Selasa (19/9).

Lainnya, Hari Widjajanto (Direktur Operasi Antam 2017) dan Direktur Operasi Antam HRT diduga Hartono pada Rabu (5/6). (ahi)