Dirut PT. Aria Jasa Reksatama M. Mafurrrozaq Kembali Diperiksa Tol MBZ Jilid II, Indikasi Keterlibatan Menguat?

DGS Bakal Jadi Tersangka Korporasi ?
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Dirut PT. Aria Jasa Reksatama (AJR) MM diduga M. Mafurrozaq kembali kembali berurusan dengan Skandal Tol Japek II alias MBZ. Ada apa gerangan ?

Pertanyaan ini mengemuka karena jauh sebelum ini pada Kamis (6/4/2023) sudah pernah diperiksa oleh Kejaksaan Agung, meski saat itu lolos jerat hukum karena hanya 4 tersangka ditetapkan Tol MBZ Jilid I.

Kapuspenkum Dr. Harli Siregar tidak menjelaskan alasan diperiksanya lagi Pucuk Pimpinan Konsultan Teknik dan Manajemen yang berpusat di Surabaya tersebut.

“MM diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya diplomatis, Kamis (19/9) malam.

Sampai kini, sejak dibukanya penyidikan Skandal MBZ Jilid II baru menetapkan tersangka Dono Parwoto selaku Kuasa KSO Waskita- Acset sekaligus Mantan Dirut PT. Waskita Moderen Realti dan Kadiv III PT. Waskita Karya (WSKT).

Sementara pembuat kebijakan belum satu pun dijadikan tersangka, kendati pucuk pimpinan PT. Jasa Marga (JSMR), WSKT, PT. Acset Indonusa dan PT. Krakatau Steel berulang diperiksa.

Bahkan, hingga detik ini pula tak seorang pun dicegah bepergian ke luar negeri walau indikasi keterlibatan dalam pengaturan tender dan perubahan struktur proyek dari beton ke baja menguat?

TERSANGKA KORPORASI ?

Secara terpisah, Kejagung dua pengurus PT. Delta Global Struktur (DGS), yang bergerak pada konsultan teknik dan konstruksi.

Perusahaan ini sempat disebut dalam persidangan terdakwa Djoko Dwijono (Dirut PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek) Dkk.

DGS dituding yang mengerjakan konsultan bidang konstruksi proyek Tol MBZ yang berbiaya Rp 11, 69 triliun bukan PT. LAPI Ganeshatama yang memenangkan proyek tersebut.

Hasil pengerjaan DGS lalu dilabeli merek LAPI Ganeshatama. Dirut DGS Tony Budianto Sihite dijadikan tersangka MBZ Jilid I

Hanya saja, sampai pemeriksaan selesai status kedua Pengurus DGS kasih sebagai saksi dan tidak dicegah ke luar negeri.

DGS juga lolos dari jerat tersangka korporasi ?

“‘Ini kan proses berkelanjutan Bang. Tentu, semua sangat mungkin. Apalagi di persidangan terungkap fakta hukum, ” tutur sebuah sumber terpisah.

“Apakah nanti berujung penetapan tersangka baru termasuk korporasi. Semua bergantung alat bukti, ” pungkasnya.

Kedua Pengurus DGS dimaksud, ialah EM (Koordinator Teknis) dan SBS (Staf Administrasi).

Satu saksi lagi yang diperiksa, adalah FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 – 2020.

Sebelumnya telah diperiksa EM selaku Koordinator Teknis DGS pada November 2023. (ahi)