PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Perayaan budaya gotong Toapekong merupakan tradisi 12 tahunan dilaksanakan Sabtu (21/9/2024) pagi hingga selesai. Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, mengamankan kegiatan ritual itu dengan menurunkan 327 personel gabungan.
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Kompol Aryono, mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan untuk
pengamanan dilakukan berkolaborasi yakni Polres Metro Tangerang Kota, TNI, Dishub dan Satpol PP.
Dikatakan Aryono, untuk kelancaraan arak-arakan Toapekong, penutupan jalan dilakukan di Jalan Kali Pasir dialihkan ke Jalan Veteran, Kota Tangerang, mulai pukul 05.00 WIB hingga acara selesai. Arak-arakan tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB.
“Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota telah menyiapkan manajemen rekayasa arus lalu lintas itu,” ujar Kompol Aryono dengan menambahkan dilakukannya
rekayasa lalu lintas agar aktifitas masyarakat tidak terganggu .
Persiapan pengamanan arak-arakan tersebut, kata Aryono, diawali dengan apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, pada pukul 04.30 WIB. Kapolres mengintruksikan jajaran untuk melakukan pengamanan sesuai SOP dan bertindak secara humanis.
“Kami juga mengantisipasi kantong-kantong parkir, sejumlah petugas di siagakan guna mencegah gangguan Kamtibmas, kerawanan curanmor maupun mengatur lalu lintas,” tambah kasi humas.
Sebagaimana diketahui, gotong Toapekong merupakan salah satu perayaan budaya yang memiliki keunikan luar biasa di Kota Tangerang. Arak- arakan gotong Toapekong prosesi 12 Tahunan YMS Kwan In Hud Couw diselengarakan oleh Perkumpulan Boen Tek Bio Tahun 2024. ( Warto)