WBP Mengingatkan Plant Bojonegara
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Kejar keterlibatan Pembuat Kebijakan (Direktur, Red) dalam Skandal Tol MBZ Jilid II, Kejaksaan Agung sasar Dirut PT. Waskita Beton Precast (anak usaha Waskita Karya) FX. Poerbayu Ratsunu.
Hingga pemeriksaan usai status FXPR masih sebagai saksi dan tidak dicegah bepergian ke luar negeri.
Waskita Karya (WSKT) adalah pemenang tender proyek Tol MBZ alias Japek II yang memakan biaya Rp 13, 5 triliun, bersama PT. Acset Indonusa (anak usaha Group Astra) dan membentuk KSO WSKT-Acset.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan berbicara banyak soal pemeriksaan FXPR dan keterkaitan dengan sengkarut Tol MBZ yang diresmikan penggunaan oleh Jokowi, Kamis (13/12/2019).
“FXBR diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya diplomatis, Senin (23/9) malam.
Sejak disidik awal Maret 2023 telah ditetapkan 4 tersangka pada Tol MBZ Jilid I dan telah diputus bersalah. Serta 1 tersangka MBZ Jilid II.
Hanya saja, dari latar belakang dan jabatan 5 tersangka tidak langsung terkait sebagai pembuat keputusan, tapi hanya pelaksana kebijakan.
Padahal, terungkap di persidangan 4 tersangka terjadi pengaturan tender guna memenangkan WSKT-Acset l. Dua peserta tender lain dijanjikan proyek lain.
Kemudian, perubahan struktur jembatan layang MBZ dari semula Beton menjadi Baja yang berakibat pengendara kendaraan seperti layaknya naik perahu berjalan “ndut-ndutan.”
Satu tersangka MBZ Jilid II adalah Dono Parwoto yang menjabat Kuasa KSO (Kerja Sama Operasi) WSKT-Acset juga Kadiv III WSKT dan Mantan Dirut Waskita Moderen Realti
INGAT PLANT BOJONEGARA
Bagi Waskita Beton Precast (WSBP) Kejagung bukan hal baru bahkan bisa disebut kantor kedua lantaran banyaknya Jajaran WBP berulang diperiksa dalam korupsi dana Sindikasi Perbankan tahun lalu.
Tiga tersangka ditetapkan pada Kamis (22/9/2023) atas nama KJH (Pensiunan Karyawan PT. WSBP), H (Dirut PT. Misi Mulia Metrical) dan JS (Dirut PT. WBP).
Dari penelusuran, KJH mengacu Kristadi Juli Hardjanto, H adalah Hasnaeni biasa disebut Wanita Emas dan JS adalah Jarot Subana.
Surat Perintah Penyidikan Perkara Anak Usaha PT. Waskita Karya ini bernomor: Print-24/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022.
Perkara ini terkait dugaan Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 -2020.
Dalam catatan Portalkrimina. Id., selain kasus tersebut ikut disidik perkara Penggadaan Lahan (Reklamasi) untuk Plant Bojonegara di Serang.
Bahkan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Jajarannya bergantian diperiksa di Gedung Bundar(Pidsus) dan tidak satu pun dijadikan tersangka.
Dalam perkara yang merugikan negara Rp 1, 2 triliun tersebut hanya HA selaku Direktur PT. Arkha Jaya Mandiri dijadikan tersangka tanpa unsur pemerintah ? (ahi)