Baru Pelaksana Putusan Jadi Tersangka
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Jajaran PT. Jasa Marga, PT. Waskita Karya dan PT. Acset Indonusa diperiksa lagi. Indikasi eks. pimpinan ke-3 perusahaan bakal digaruk untuk dijadikan tersangka dan ditahan dalam Skandal Tol MBZ Jilid II ?
Dugaan ini menyusul intensifnya pemeriksaan terhadap mereka oleh Kejaksaan Agung terkait perubahan struktur jembatan layang dari Beton menjadi Baja dan Pengaturan Lelang Mega Proyek Tol Japek II alias MBZ tersebut.
Praktik koruptif dalam perubahan struktur jembatan terungkap transparan pada persidangan 4 terdakwa MBZ Jilid I di Pengadilan Tipikor belum lama ini.
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan mengelaborasi pemeriksaan 7 orang dari ketiga perusahaan itu terkait upaya penyidik menjerat pimpinan dari ke-3 perusahaan tersebut.
“Semua dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana (cari tersangka, Red), ” kata Harli diplomatis, Kamis (26/9) malam.
Upaya Kejagung dilakukan duga terkait belum adanya pembuat kebijakan yang dijadikan tersangka.
Tersangka terakhir atas nama Dono Parwoto selalu Kuasa KSO Waskita- Acset sekaligus Kadiv III Waskita Karya (WSKT) dan Mantan Dirut Waskita Moderen Realti hanya pelaksana kebijakan atau putusan seperti 4 tersangka MBZ Jilid I.
Proyek Tol MBZ yang diresmikan Jokowi pada Kamis (12/12/2019) dimenangkan WSKT dan Acset lalu dibentuk KSO (Kerja Sama Operasi).
Subkontraktor adalah PT. Bukaka Teknik Utama (BTU) dan PT. Krakatau Steel lalu dibentuk KSO.
Ketujuh saksi yang diperiksa, terdiri MJM selaku Kasi Administrasi Kontrak Proyek Japek II Elevated periode 2018 -2020, SBN (Site Administrator Manager Proyek Japek II Elevated periode April 2020 – Maret 2022).
Berikutnya, LSN (Senior Vice President Infrastruktur II PT. Waskita Karya periode 2021), HW (Function Head Operational/ General Manager PT. Acset Indonusa).
Terakhir, DM (Site Contract Claim Manager Proyek Japek II Elevated periode November 2018 -Juni 2021), HA (Site Engineering and Contract Manager Proyek Japek II Elevated periode April 2017 -Juli 2020) dan AK (Kepala Proyek Japek II Elevated periode 2021 -2022).
BERSIH-BERSIH BUMN
“Bila melihat konstruksi perkara, maka sangat wajar jika pembuat kebijakan (Direksi, Red) diminta pertanggung jawaban hukum (tersangka, Red), ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Jumat (27/9).
Alasannya sederhana, lanjut Iqbal selain membuat aspek penjeraan juga terkait program Bersih-bersih BUMN yang dicanangkan Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah sebagai implementasi program pemerintah.
“Saatnya, Kejagung bongkar hingga ke atas. Publik mendukung penuh lantaran sudah muak dengan praktik bagi-bagi cuan untuk hidup hedons, ” akhirinya.
Sampai saat ini, Jajaran KSO WSKT- Acset yang sudah diperiksa, antara lain Mantan Dirut Acset Indonusa Jeffrey Gunadi Chandra Wijaya, Senin (16/10).
Pemeriksaan pertama dilakukan dalam kapasitas Wakil Ketua KSO Waskita, Rabu (5/4). Pemeriksaan ketiga pada Kamis (2/11/2023).
Sebelumnya, kompatriot Jeffrey, yakni I Gusti Ngurah Putra (Dirut WSKT) yang menjabat April 2018 – Juli 2020 diperiksa pada Rabu (11/10) dan Mantan Dirut M. Choliq.
Lainnya, Nyoman Wirya Adnyana (Direktur Operasi II WSKT), Kamis (12/10) serta Mantan Dirut Jasa Marga (JSMR) demi Arryani dan Adityawarman.l yang diperiksa berulang. (ahi)