Status PT. DGS Bakal Berubah Status ?
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kembali, Kejaksaan Agung periksa Direktur PT. Risen Engineering Consultant inisial JIR diduga Josia Irwan Rastandi untuk ketiga kalinya, namun statusnya dalam Skandal Tol MBZ tak kunjung berubah.
Pada 4 tersangka Skandal Tol MBZ Jilid I namanya tidak tercantum. Begitu juga MBZ Jilid II yang kini baru menjerat Doni Parwoto selalu Kuasa Waskita-Acset.
Kapuspenkum enggan berandai-andai tentang status JIR sampai tiga kali diperiksa dalam perkara yang merugikan negara Rp 510 miliar lebih.
“JIR diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan sekaligus membuat terang tindak pidana (temukan tersangka lain, Red), ” katanya, Jumat (27/9) malam.
Risen adalah perusahaan konsultan yang sering terlibat dalam aneka proyek tol, seperti diantaranya sebagai konsultan penguji proyek tol Becakyu, 2022.
Perusahaan ini tercatat konsultan perencanaan dan pengujian struktur, baik belangunan gedung, jembatan dan lainnya.
Pemeriksaan pertama terhadap JIR dilakukan pada Kamis (12/10/2023) dan terakhir pada Senin (13/11).
Sejauh ini, belum diketahui peran dan keterkaitan perusahaan konsultan tersebut pada Mega proyek yang diresmikan Jokowi pada Kamis (13/12/2019) tersebut.
Yang terungkap selama ini Konsultan LAPI Ganeshatama dimana salah satu konsultannya Tony Budianto Sihite telah dijadikan tersangka MBZ Jilid I dan telah divonis bersalah.
Saksi lain yang diperiksa, adalah EY (Pengendali Mutu Independen Proyek Japek II Elevated periode 2017- 2020) dan MFD (Kepala Teknik Proyek Japek II Elevated periode Januari 2017).
KAPAN GILIRAN KORPORASI
Selain mencari tersangka perorangan, Kejagung diduga juga mengejar dugaan keterlibatan korporasi pra Mega Proyek berbiaya Rp 13, 5 triliun tersebut.
Seperti diantaranya, PT. Delta Global Struktur (DGS) yang diduga mengerjakan proyek Konsultan milik PT. LAPI Ganeshatama dalam proyek Tol MBZ alias Japek II.
Tetapi, seperti terungkap dalam persidangan Tenaga Konsultan LAPI Tony Budianto Sihite yang telah divonis bersalah, justru yang mengerjakan proyek tersebut PT. DGS dan sampai kini tidak kunjung dijadikan tersangka korporasi ?
“Jika mengacu kepada perkara lain, korporasi yang dijadikan alat perkaya diri dan atau orang lain dijadikan tersangka korporasi, seperti 13 korporasi Skandal Jiwasraya dan lainnya, ” komentari Pegiat Anti Korupsi Iqbal D. Hutapea, Sabtu (28/9).
Indikasi tersebut menguat tatkala Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah berbicara pada Forum Group Discussion pada Rabu (25/9) lalu bahwa guna pengembangan kerugian negara, Maja Jajaran Pidsus (Pidana Khusus) harus mengejar juga pertanggung jawaban hukum korporasi.
“Jadi, bukan hanya subjek hukum perorangan, tapi juga subjek hukum korporasi (dijadikan tersangka), ” pinta Febrie. (ahi)