POLRTALKRIMINAL.ID-SERANG: Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan bahwa penemuan Clandestine Lab Narkotika di sebuah rumah di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, merupakan lejahatan serius dan membahayakan masyarakat. Hal itu disampaikan kepada awak media, Rabu (2/10/2024).
“Saya mengapresiasi kerja keras dan sinergi yang solid antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian Daerah Banten, yang berhasil mengungkap dan menindak tegas pelaku kejahatan yang berusaha memproduksi dan mengedarkan Narkotika secara ilegal melalui fasilitas Laboratorium tersembunyi atau Clandestine Lab,” kata mantan Wakapolda Metro Jaya ini.
Suyudi menerangkan penemuan Laboratorium tersembunyi ini merupakan bentuk kejahatan serius yang sangat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda. Dengan adanya produksi narkotika skala besar ini, potensi peredaran narkoba ditengah masyarakat menjadi ancaman yang nyata.
“Langkah-langkah yang kita ambil hari ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun terhadap pelaku kejahatan narkotika,” terangnya.
Kapolda mengatakan bahwa Polri dan BNN akan terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba. “Saya juga ingin menegaskan bahwa Polri dan BNN akan terus bersinergi dalam memberantas peredaran narkoba, tidak hanya di wilayah Banten, tetapi juga di seluruh Indonesia.
“Kami akan mengerahkan seluruh sumber daya, intelijen, dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa banten tidak menjadi tempat persembunyian atau produksi narkoba oleh jaringan kejahatan ini,” tegas Suyudi.
Kapolda menuturkan bahwa pengungkapan ini merupakan peringatan kepada seluruh pelaku yang berusaha merusak masyarakat dengan Narkoba. Pengungkapan kasus ini adalah peringatan keras kepada semua pelaku yang berusaha merusak masyarakat dengan narkotika.
“Kami akan terus mengawasi, menindak, dan memproses secara hukum tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam produksi, distribusi, maupun penyalahgunaan narkotika,” kata kapolda.
Kapolda meminta kepada insan pers untuk membantu menyampaikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat. Sampaikan Informasi yang akurat sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan.
Pesan kapolda kepada masyarakat, untuk tetap waspada, menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh Narkoba, dan melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika.
“Mari bersama-sama, kita menciptakan Banten yang bersih dari Narkoba dan mewujudkan kehidupan yang aman serta sejahtera,” ucapnya menambahkan.
Pengungkapan kasus penemuan clandestine laboratory ini merupakan bagian dari upaya Polri dan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika terutama di daerah yang memiliki posisi geostrategis sebagai lintasan perdagangan nasional maupun internasional serta berpotensi sebagai lokasi aglomerasi perekonomian dan pemukiman.
Polri dan BNN terus mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan sosial agar tetap aman dan terhindar dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat- obatan berbahaya demi mewujudkan Indonesia Bersinar, Bersih Narkoba .
Pada kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNN RI Komjen Pol Marthius Hukom, Direktur Psikotropika dan Prekusor BNN Brigjen Pol Aldin Hutabarat, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus, Ketua MUI Banten Dr. K.H. A Bazari Syam, Tokoh Masyarakat K.H. Embay Mulya Syarief, dan unsur Forkopimda lainnya. (Warto).