PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Seorang karyawan jasa pengiriman barang ambruk ditusuk teman kerjanya di Jalan Kampung Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Pelaku mencoba kabur dengan sembunyi di kuburan di Pandeglang, Banten, namun jejaknya tercium polisi.
“Tersangka DN (29) dan temannya Kuro (29) ditangkap tak sampai 1×24 jam. Keduanya diamankan pada malam hari,” jelas Kapolsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang, AKP Kuswadi mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (3/10/2024).
Dua pelaku disergap di tempat persembunyiannya dibawah Gunung Karang Pandeglang oleh personel Unit Reskrim Polsek Pakuhaji dipimpin Kanit Reskrim Ipda Akbar. Sementara korbannya Ambo (39) saat ini dirawat di RSUD Tangerang.
Kuswadi didampingi Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, mrnjelaskan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (1/10/2024) sekira jam 20.00 WIB. Kepada petugas, tersangka DN mengaku sakit hati karena sering diadukan ke bosnya dituduh kerjaannya kurang baik.
“Setelah menganiaya korban, kedua pelaku melarikan diri berboncengan sepeda motor,” jelas Kuswadi dengan menyebutkan akibat luka tusuk bagian perut bawah sebelah kanan korban dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis.
Pelaku yang bekerja sebagai operator jasa pengiriman barang itu dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana perbuatan mengakibatkan luka -luka berat, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (Warto)