Kuat Dugaan Ada Persekongkolan Jahat
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Usai Jajaran Komisi Keamanan Jembatan Terowongan dan Jalan (KKJTJ), kini Kejaksaan Agung acak-acak Jajaran Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) cari tersangka baru Skandal Tol MBZ Jilid II.
Kedua lembaga ini berada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin Basuki Hadimulyo.
Pejabat BPJT yang diperiksa adalah HTZ diduga Herry Trusaputra Zuna selaku Kepala BPJT Periode 2014 -2019. Ini tercatat pemeriksaan kedua setelah Selasa (15/8/2023).
Hingga kini, baru 1 tersangka ditetapkan Skandal Tol MBZ Jilid II atas nama Dono Parwoto (Kuasa KSO Waskita-Acset). Pada Tol MBZ Jilid I empat tersangka dan telah divonis bersalah.
Ada indikasi keterlibatan?
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar enggan berspekulasi dan hanya mengatakan HTZ diperiksa guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dilakukan dalam rangkaian untuk membuat terang tindak pidana (temukan tersangka baru, Red), ” kata Harli diplomatis, Senin (7/10) malam.
Langkah ini untuk kedua kali dilakukan l, setelah belum lama acak-acak Jajaran KKJTJ, mulai Eks. Mantan Dirjen Bina Marga sekaligus Ketua KKJTJ Hedy Rahadian pada Senin (30/9).
Kemudian pada Rabu (2/10) diperiksa Iwan Zarkasi selaku Direktur Jembatan pada Ditjen Bina Marga periode 2017 -2020/Wakil Ketua KKJTJ Persetujuan Desain dan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode 2017- 2019 dan BS (Anggota KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2016 -2019).
Bagi Iwan Zarkasi dan BS ini pemeriksaan bukan pertama kali dilakukan. Terakhir IZ diperiksa pada Rabu (21/8) dan BS pada Selasa (4/4/2023) dan Rabu (6/9/2023).
BPJT adalah lembaga yang mengatur jalan tol. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 295/PRT/M/2005 tanggal 28 Juni 2005, untuk mendorong terwujudnya percepatan penyelenggaraan jalan tol dengan melibatkan partisipasi aktif Pemerintah Daerah dan Badan Usaha.
Tugas utama BPJT adalah melaksanakan perbaikan manajemen pengusahaan jaln tol sekaligus melakukan percepatan pembangunan jalan tol yang telah dicanangkan oleh Pemerintah.
Sementara KKJTJ bertugas mengkaji keamanan desain dan kelaik- fungsian jembatan dan terowongan khususnya.
Kemudian, hasil kajian para pakar pakar anggota KKJTJ dijadikan rekomendasi sebagai dasar penerbitan sertifikat desain dan laik fungsi jembatan dan terowongan jalan oleh Menteri PUPR.
PERSEKONGKOLAN JAHAT ?
Dari berbagai informasi terhimpun, patut diduga pemeriksaan HTZ terkait dugaan adanya persekongkolan jahat dalam merubah struktur Tol Layang MBZ dari Beton menjadi Baja, seperti terungkap di persidangan 4 terdakwa atas nama Djoko Dwijono (Dirut PT. Jasamarga Jalanlayang Cikampek) Dkk belum lama ini.
“Perubahan struktur itu tentu tidak serta-merta.
Pasti, ada persekongkolan jahat yang punya kuasa. Dus, karena itu terus kita kejar agar terungkap pelakunya, ” tutur sebuah sumber secara terpisah.
Dia tidak berani mengungkap siapa saja yang bakal dijadikan tersangka lantaran proses penyidikan masih berlangsung. “Ikuti saja prosesnya Bang, ” akhirinya.
Jauh sebelum ini, telah diperiksa Danang Parikesit selaku Kepala BPJT (2019-2023) pada Kamis (12/10/2023).
Lainnya, Kabid Investasi Sekretariat BPJT Periode 2014 – 2019 Sudiro Roy Santoso, Selasa (15/8).
Secara terpisah, diperiksa BH (Kepala Unit Usaha Jembatan PT Bukaka Teknik Utama periode 2010 – saat ini serta Superintendent KSO Bukaka-Krakatau Steel periode 2018 – 2020).
Sampai saat ini baru unsur PT. Bukaka atas nama Sofiah Balfas sudah dijadikan tersangka MBZ Jilid II sebagai Subkontraktor Tol MBZ. Sedangkan unsur PT. Krakatau Steel belum dijerat ?
Sama halnya, dengan pemenang lelang Tol MBZ PT. Waskita Karya dan PT. Acset Indonusa (KSO Waskita-Acset) belum satu pun dijerat meski berulang diperiksa. (ahi)