Lima Smelter Timah Bakal Dijadikan Tersangka Skandal Timah Jilid II?

Kejagung Tidak Diam
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Lima Smelter (pelogaman bijih timah) bakal dijerat tindak pidana Skandal Tambang Timah Ilegal Jilid II ?

“Kenapa tidak. Sepanjang ada alat bukti, mereka bakal dijerat tindak pidana (dijadikan tersangka korporasi, Red), ” tegas Kapuspenkum Dr. Harli Siregar dalam perbincangan dengan wartawan di Puspenkum, Kejaksaan Agung, Jumat (11/10) petang.

Pertanyaan ini menyusul ditemukan fakta hukum tentang pembayaran biji timah ilegal di wilayah IUP (Izin Usaha Pertambangan) PT. Timah Tbk.

Seperti pembayaran Rp 4 triliun lebih kepada PT. Refined Bangka Tin, Rp 3 triliun lebih kepada CV. Venus Inti Perkasa (VIP) dan tiga smelter lain yang dibungkus kerjasama kedua belah pihak.

Tiga smelter dimaksud, PT. Tinindo Inti Nusa, PT. Sariwiguna Bina Santoso dan PT. Stanindo Inti Perkasa.

Hal ini belum termasuk perusahaan cangkang yang dibentuk oleh para pemilik kelima smelter guna mengaburkan praktik koruptif.

Penetapan korporasi sebagai tersangka sesuai Pasal I Perma Nomor 13/2016 dimana disebutkan apabila korporasi melakukan tindak pidana, maka dapat diminta pertanggung jawaban pidana sesuai ketentuan pidana korporasi dalam undang-undang yang mengatur tentang korporasi.

Sejauh ini sejak disidik awal November 2023, baru perorangan yang dijadikan tersangka dan sampai ini 23 orang tersangka ditetapkan dalam perkara yang merugikan negara Rp 300 triliun.

TIDAK DIAM

Harli menyampaikan penegasan ini perlu disampaikan sekaligus menepis kesan seolah Kejagung pilih-kasih dalam penanganan perkara.

Sebagai contoh, penetapan 3 tersangka korporasi dalam ekspor Crude Palm Oil dan 7 tersangka korporasi dalam kegiatan perkebunan tanpa izin oleh PT. Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.

“Semula hanya perorangan yang ditetapkan tersangka, tapi setelah diperoleh alat bukti korporasi ikut dijadikan tersangka, ” tutur Harli.

Oleh karena itu, dia minta untuk tidak berasumsi terlebih dahulu tentang belum adanya korporasi dalam Skandal Timah Ilegal dijadikan tersangka.

Dia beralasan banyak juga ditemukan perusahaan justru diperas dan menjadi korban sehingga tidak patut korporasi semacam ini dijadikan tersangka.

“Jadi, percayalah. Beri waktu kepada tim penyidik untuk bekerja, ” akhirinya. (ahi)