Oleh: Abdul Haris Iriawan *)
PRABOWO Subianto sudah isyaratkan dirinya akan memilih anggota kabinetnya yang berani, pintar, tidak lari dari masalah tapi sebaliknya mampu menyelesaikan masalah.
Serta bersih dari masalah (skandal, Red) agar negara terhindar dari aneka masalah ke depannya. Dia tidak butuh yang pintar, namun berhati busuk
Lalu siapa Jaksa Agung yang pantas untuk menduduki jabatan tersebut dari para jaksa aktif dan pensiunan jaksa terkait statement Prabowo Subianto yang disampaikan akhir pekan lalu ?
Kursi Jaksa Agung sangat dan amat penting di tengah maraknya praktik koruptif nyaris di semua lini dan tingkatan. Butuh sosok yang kuat, bersih dan kompeten di bidangnya.
Kuat bukan karena dukungan pencitraan dan survei berbayar sehingga nampak kelimis dari permukaan, namun rapuh pondasi dan dangkal wawasan kebangsaan.
Selain itu, setoran PNBP (Pendapat Negara Bukan Pajak) melalui pengembalian dan pemulihan keuangan negara dari perkara korupsi, gugatan perdata dan tata usaha negara.
Pengembalian dan pemulihan keuangan negara itu sangat mendesak guna mengatasi neraca pembayaran utang negara yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya dan memberatkan APBN.
Upaya ini sekaligus sebagai salah satu solusi guna menghindari rakyat dari aneka pungutan pajak dan sejumlah potongan dari pegawai, yang belakangan dijadikan alat untuk mengisi kocek APBN.
Jangan sampai rakyat yang sudah miskin di tengah gejolak harga terus melambung dimiskinkan. Ini terbukti terjadinya Deflasi yang berpengaruh terhadap permintaan barang kebutuhan pokok !
SEGAR
Dalam konteks demikian, pastinya, kita ingin Jaksa Agung mendatang yang segar dan punya rekam jejak yang baik dalam merintis karir sebagai jaksa.
Serta memiliki dedikasi, kapasitas dan kapabilitas serta loyalitas kepada bangsa dan negara.
Terakhir, kinerja sesuai bidang yang digeluti baik bagi Jaksa Karir maupun Pensiunan Jaksa.
Tentu, kinerja disini kinerja yang terukur dan berdampak baik bagi Kejaksaan, Bangsa dan Negara umumnya.
Artinya, bukan sekedar diskripsi. Kata demi kata dibangun oleh lembaga survei berbayar sesuai pesanan atau penghargaan yang berdasarkan ukuran atau parameter yang umum dan tidak mendalam.
Terdapat sembilan jabatan eselon satu di Kejaksaan Agung, mulai Jampidsus, Wakil Jaksa Agung, Jamwas, Jampidum, Jambin, Jamintel, Jamdatun, Jampidmil dan Kepala Badiklat, termasuk Pensiunan Jaksa yang pernah menjabat ke-9 jabatan tersebut.
Semua kandidat memiliki kelebihan dan kekurangan. Itu pasti, sebab kesempurnaan hanya MilikNya.
Namun mendekati kesempurnaan dan menjadi komitmen dalam melaksanakan tugasnya harus diberikan kepercayaan.
Indonesia Emas 2045 adalah taruhannya. (#Wartawan Senior)
Teks Photo: Gedung Kejaksaan Agung