PORTALKRIMINA.ID-JAKARTA : Polrestro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 selama 14 hari dimulai tanggal 14 hingga 27 Oktober mendatang. Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta masyarakat Kota Tangerang dapat menciptakan suasana aman dan lancar menjelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
Kapolres usai memimpin apel pasukan di halaman Mapolres, Selasa (15/10/2024) menjelaskan pada pelaksanaan operasi diperkuat 188 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub dan Jasa Marga, dengan sasaran 14 pelanggaran.
“Operasi Zebra Jaya ini dilaksanakan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Terutama untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024 yang kondusif,’ kata Zain kepada wartawan, didampingi PJ Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin.
Kapolres menyebutkan ke 14 pelanggaran tersebut antara lain, 1.
Memasang Rotator & Sirine bukan untuk peruntukan; 2. Penertiban Ranmor memakai plat rahasia/plat dinas; 3. Pengemudi Ranmor dibawah umur; 4. Kendaraan melawan arus; 5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol dan Narkoba; 6. Menggunakan HP saat berkendara; 7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt; 8. Melebihi batas kecepatan; 9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu; 10. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan; 11. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standart; 12. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkapi STNK; 13. Melanggar Marka jalan/bahu jalan; 14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik.
Terkait mobilisasi massa menjelang pelantikan presiden terpilih dan wakilnya pada tanggal 20 Oktober 2024 yang akan datang, kata Kapolres, pihaknya masih terus berkomunikasi dan koordinasi dengan semua pihak.
Sementara PJ Wali Kota Tangerang, Dr Nurdin mengimbau seluruh masyarakat Kita Tangerang untuk terus menjaga ketertiban umum dan menjaga keselamatan dalam berkendara di jalan umum. “Mari sama- sama kita dukung Operasi Zebra Jaya untuk mewujudkan tata kelola berlalu lintas yang baik,” ucapnya. (Warto)