PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Belum puas memeriksa Dirut PT. Waagner Biro Indonesia (WBI) EAG, kini Direktur Keuangan WBI inisial AS giliran dicecar temukan tersangka Skandal Tol Japek alias MBZ Jilid II.
Bagi AS, Kejaksaan Agung bukan hal asing sebab jauh sebelum ini sudah pernah diperiksa dan sampai kini tidak dicegah bepergian ke luar negeri.
Keterlibatan dalam perubahan struktur jembatan layang MBZ dari Beton menjadi Baja menguat ?
Kapuspenkum Dr. Harli Siregar tidak menjelaskan alasan pemeriksaan AS yang kesekian kali dilakukan tersebut.
Secara normatif, Harli mengatakan pemeriksaan dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dilakukan dalam rangkaian guna membuat terang tindak pidana (cari tersangka baru, Red), ” katanya, Kamis (17/10) malam.
Sehari sebelumnya, tim penyidik memeriksa EAG bersama dua Dirut perusahaan konstruksi lainnya. Hanya saja, sampai selesai pemeriksaan tidak ada perubahan status.
Tersangka dalam Skandal MBZ Jilid II masih satu orang atas nama Dono Parwoto selalu KSO PT. Waskita Karya- PT. Acset Indonusa (anak usaha Astra Group).
Hingga kini sejak dibukanya pengembangan penyidikan Tol MBZ para pembuat perubahan struktur jembatan layang terpanjang di Indonesia itu masih belum terjamah.
“Hal ini menjadi pertanyaan. Apa mungkin perubahan struktur jembatan layang hanya dibebankan kepada pelaksana. Lalu dimana para pembuat kebijakannya, ” komentari Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea, Jumat (18/10).
Dia berharap Kejagung segera menemukan dan menjeratnya agar tidak terulang pada pembuatan jalan tol lainnya yang marak 5 tahun terakhir.
“Kita dukung Penggadaan jalan tol, tapi hendaknya bukan dijadikan alat untuk memperkaya diri dan atau orang lain, ” pungkasnya.
WAAGNER BIRO INDONESIA
Jauh sebelum ini, Direktur Keuangan WBI inisial AS sudah diperiksa sampai tiga kali, tapi tetap tidak ada perubahan status.
Terakhir, diperiksa pada Rabu (1/11) setelah pemeriksaan kedua dan pertama pada Rabu (5/4/2023) dan yang kedua terhadap AS, Senin (29/5/2023).
WBI bergerak pada pembuatan jembatan baja lengkung pada perkara tersebut.
Perusahaan patungan asal Austria ini berpengalaman membuat jembatan lengkung, seperti Jembatan Holtekamp di Papua.
Secara terpisah, turut diperiksa SHN (Dirut PT. Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada), ER (Dirut PT. Gunanusa Utama Fabricators) dan AT (Direktur Operasi PT. Mitra Tata Abadi Bersama).
Bagi AT diduga Ali Tarigan, ini tercatat pemeriksaan ketiga kali, setelah yang pertama pada Selasa (4/4/2023) dan terakhir pada Rabu (16/10/2024). (ahi)