Ketua PPA Dr. Emilwan Ridwan Berkiprah di Dunia Pendidikan, Penguji Eksternal Sidang Promosi Doktor Unhas

Kasi Prosarin Kejati Sulut
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Ketua Pusat Pemulihan Aset (PPA) pada BPA Kejaksaan Dr. Emilwan Ridwan bertindak sebagai Penguji Eksternal dalam ujian Promosi Doktor M. Adri Kahamuddin.

Dalam sidang terbuka di di ruang Promosi Lt. 3 Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Jumat (18/10) Adri dinyatakan lulus dengan sangat memuaskan.

Adri yang tercatat Kasie Prosarin pada Kejati Sulut berhak atas gelar Doktor. Disertasi Adri adalah Penghentian Penuntutan Perkara Pidana Melalui Mediasi Penal sebagai penerapan keadilan restoratif.

Ketua Sidang Prof. Dr. Iin Sakarina SH MA (Wakil Dekan II). Sidang terbuka ini dihadiri Guru Besar FH Unhas, Prof. Dr. Daud Karim, Prof Dr. Muzakkir, Prof. Dr. Andi M. Sofyan dan Prof. Dr. Marwati Riza.

“Sangat diapresiasi sumbangsih dan kontribusi Emilwan Ridwan bagi dunia pendidikan, ” puji Ketua Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) Iqbal D. Hutapea, Minggu (20/10).

Iqbal juga kemudian sangat memahami, bila kemudiaan PPA yang dipimpinnya beberapa bulan lalu mencatat Hattrick dalan lelang barang rampasan dalam satu bulan (September, Red).

“Saatnya orang-orang yang berkualitas dari perguruan tinggi berkualitas diberi kesempatan agar Kejaksaan makin dipercaya Publik, ” akhirinya.

Pada tahun 80-an saat masuk perguruan tinggi dikenal Program Perintis I, II dan III. Unhas bersama UI, UGM, ITB, Unair adalah kampus yang masuk Perintis I.

ILMU PADI

Emilwan berharap promovendus Dr. M. Adri Kahamuddin dapat menerapkan kelilmuannya untuk kemaslahan masyarakat, institusi bangsa dan negara.

“Selain itu, yang bersangkutan menggunakan Ilmu Padi: makin berisi, makin merunduk. Makin tinggi ilmu semakin rendah hati, ” katanya saat dihubungi Portalkriminal. Id, Sabtu (19/10) malam.

Emilwan adalah Alumni FH Unhas Angkatan Masuk 93 dan tergabung dalam Sosok 93 FH -Unhas, satu angkatan dengan Dekan FH- Unhas Prof. Dr. Hamzah Halim. (ahi)