Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Karang Tengah Ciledug, 5 ABG Berikut  Celurit  Diamankan 

PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG : Aksi tawuran sekelompok anak lelaki ABG di Jalan Anggaran Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, digagalkan Tim Patroli Polsek Ciledug Polres Metro Tangerang Kota. Sebanyak 5 orang berikut barang bukti senjata tajam jenis celurit dan tiga sepeda motor diamankan polisi.

Kelima anak berstatus pelajar yang kini  diamankan di Polsek Ciledug pada Minggu tanggal 20 Oktober 2024 dinihari itu, antara lain berinisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15) dan MFM (13). 

Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho  menjelaskan, saat Tim Unit  Reskrim Polsek Ciledug melakukan observasi kewilayahan, melihat sekelompok remaja konvoi mengendarai motor di jalan Raya Raden Saleh, Karang Tengah.

Belasan anak baru gede itu langsung dikepung petugas. Mereka melarikan diri ke beberapa tempat, namun beberapa anak yang lari ke Jalan Anggaran (TKP penangkapan),  berhasil diamankan sebanyak lima oranh.”Dari mereka disita  barang bukti sajam dan tiga motor yang digunakan berboncengan,” kata Ubaidilah. Senin, (21/10/2024) sore.

Berdasarkan keterangan dari kelima anak berstatus pelajar itu,  sebelumnya mereka telah janjian untuk melakukan tawuran di depan Komplek Bharata, Karang Tengah, Kota Tangerang. 

“Saat ini para pelaku anak berhadapan dengan hukum (ABH) itu diamankan di Polsek Ciledug, guna pemeriksaan lebih lanjut. “Karena membawa sajam, kita proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini,” tegas Ubaidilah .

Kapolsek mengimbau kepada tokoh  masyarakat dan para orang tua serta  guru di sekolah untuk ikut berperan mengawasi kenakalan anak yang dapat menimbulkan kerugian dari tindak perbuatan tawuran. “Ada proses hukum jika menggunakan senjata tajam yang dibawa,” ujarnya dengan menambahkan para orang tetap memperhatikan anaknya yang berada di luar rumah agar dicari .

Sebagaimana diketahui, patroli rutin yang dilakukan Polsek Ciledug,  pada malam hingga  dinihari  bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama aksi kejahatan begal dan tawuran. (Warto)