PORTALKRIMINAL.ID-TANGERANG: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Harian Tangerang Raya (WHTR) menggelar ‘Ngobrol Cerdas’ dengan tema Kontribusi Jurnalis dalam Pengawasan Pilkada Serentak 2024, bertempat di Sekretariat Pokja
Jalan Perintis Kemerdekaan No 38A, Babakan, Kota Tangerang, Selasa (22/10/2024).
Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Faridal Arkam, yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan jurnalis adalah salah satu komponen penting dalam pengawasan partisipatif yang dibutuhkan oleh Bawaslu Kota Tangerang.
“Kami menyadari dalam fungsi pengawasan Pilkada ini, tidak akan mampu sendiri, mengingat keterbatasan personil di Bawaslu dan lain- lain. Untuk itu kami membutuhkan pengawasan partisipatif, seperti rekan-rekan media ini,” ujarnya dihadapan sekitar 30 jurnalis.
Melalui kegiatan ini, imbuh Faridal Arkam, diharapkan para jurnalis di Pokja WHTR mampu berkontribusi dalam membantu pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada yang Luber Jurdil di Kota Tangerang, terutama di hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang
Sementara itu, Wakil Ketua Pokja WHTR Hendra Wibisana memberikan apresiasi kepada Bawaslu Kota Tangerang yang mau bekerjasama dengan Pokja WHTR dalam kegiatan ini.
“Kami sebagai jurnalis tentu akan membantu dalam pengawasan Pilkada ini, karena itu merupakan salah satu fungsi utama seorang jurnalis yaitu kontrol sosial,” ungkapnya.
Pada kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Sukron, Wartawan MNC dan Mus Mulyadi, Wartawan Radio Elshinta. Keduanya memberikan materi terkait beberapa peran jurnalis dalam pengawasan Pilkada. Usai kegiatan, Faridal Arkam yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tangerang, foto bersama dengan rekan-rekan media. (Warto)