Janji Presiden Sejahterakan Rakyat
PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Janji Presiden Prabowo Subianto sejahterakan rakyat segera terealisir, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (KPKP) gandeng Kejaksaan Agung guna manfaatkan tanah sitaan guna bangun 5 juta unit rumah untuk masyarakat.
“Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara. Oleh karenanya kami akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat, ” kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin.
Dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait di Kejaksaan Agung, Selasa (22/10), Jaksa Agung didampingi Kapus Pusat Pemulihan Aset Emilwan Ridwan menambahkan kedua institusi bahkan telah beranjak satu langkah ke depan.
Dia menyebutkan kedua institusi telah memulai proses penggadaan lahan tersebut.
“Ditargetkan, tidak lama lagi sudah ada kejelasan mengenai jumlah luas (hektar) yang dapat diserahkan kepada KPKP untuk dipergunakan, ” janji Jaksa Agung kepada Maruarar Sirait.
Hanya saja, dia mengingatkan semua butuh mekanisme dan waktu dalam pengerjaan.
Disamping itu, program tersebut membutuhkan dukungan dari semua pihak agar program tersebut dapat terlaksana dan tercapai sesuai target.
“Butuh mekanisme dan waktu serta dukungan agar program tersebut dapat terlaksana sesuai target, ” pungkasnya.
Jawaban Jaksa Agung ini terkait program KPKP untuk membangun 5 juta unit rumah bagi masyarakat.
Program ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.
Atau dengan kata lain implementasi Pidato tanpa teks Prabowo usai dilantik sebagai Presiden pada Minggu (20/10) untuk mensejahterakan rakyat, pemberantasan korupsi dan lainnya.
PROGRAM 100 HARI PRESIDEN
Pada kesempatan itu, Maruarar menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Agung.
Menurut Maruarar, program ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.
“Kita harus bergerak cepat, cari solusi guna dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” tukasnya.
Terakhir, Maruarar menerangkan upaya tersebut dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat.
“Upaya tersebut dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden, ” akhirinya. (ahi)