PORTALKRIMINAL.ID-SERANG: Dua bandit spesialis pencurian sepeda motor asal Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur, ambruk didor Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang Polda Banten. Mereka ditangkap di daerah Jelambar, Jakarta Barat.
Kedua tersangka diringkus di dua lokasi berbeda pada Kamis (17/10) dinihari dan Jumat (18/10) siang. SA (26) ditangkap di Perumahan Bumi Sari Permai, Kecamatan Kasemen, Kota Serang dan CA (25) dibekuk di daerah Jelambar, Jakarta Barat.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan menjelaskan, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan petugas saat keduanya diminta menunjukkan tempat persembunyian rekannya berinisial RO (DPO).
“Kedua tersangka diketahui sudah 9 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang,” jelas Condro Sasongko kepada wartawan, Kamis (24/2024).
Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP dan Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES,
menuturkan, penangkapan dua tersangka spesialis pencurian motor parkiran ini merupakan tindak lanjut dari laporan Sunarti (21) warga Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
“Korban melaporkan kehilangan Honda Beat di parkiran kedai kopi Desa dan Kecamatan Cikande pada Selasa pada tanggal 24 September 2024 sekitar pukul 18.00 WIB. Peristiwa pencurian itu terekam kamera CCTV,” paparnya .
Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob dipimpin Bripka Sutrisno bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap dua pelaku dengan barang bukti 2 unit sepeda motor serta kunci T dan magnet pembuka lubang kunci kontak motor. (Warto)