PORTALKRIMINAL.ID-JAKARTA: Orang tua Gregorius Ronald Tannur, terpidana perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti bakal diminta keterangan oleh Kejaksaan Agung ?
“Semua pihak terkait yang dapat mengungkap perkara dugaan gratifikasi Rp 5 miliar guna mengatur putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) tentu akan diperiksa, ” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Dr. Abdul Qohar, Jumat (25/10) malam.
Jawaban Qohar yang dikenal integritas dan kompetensinya ini terkait asal uang Rp 5 miliar yang digunakan pengacara Lisa Rachmad untuk menyuap majelis hakim agung yang memeriksa permohonan kasasi jaksa penuntut umum.
Dalam perkara ini telah ditetapkan tersangka Mantan Petinggi MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rachmad. Keduanya telah ditahan oleh Kejaksaan Agung.
“Apa Bapak akan memanggil orang tua Ronald Tannur mengingat kapasitas Ronald sangat tidak mungkin memiliki uang sebegitu besar untuk mengatur kasasi di MA, ” tanya Portalkriminal. Id
Mantan Aspidsus Kejati DKJ ini mengatakan tim penyidik masih akan memfokuskan kepada perkara pokok dugaan tindak pidana korupsi dengan tersangka ZR dan LR.
“Tentu, tidak dapat dihindarkan bila ditemukan asal dan atau sumber uang yang digunakan untuk mengatur permohonan kasasi di MA akan diperiksa. “
Hanya, pria berpenampilan sederhana ini belum dapat memastikan waktu pemanggilan orang tua Ronald Tannur (Edward Tannur, Red).
“Ikuti saja perkembangan penyidikan, ” saran Qohar.
Dugaan pengaturan permohonan kasasi terungkap saat Lisa Rachmad diperiksa penyidik yang kemudian muncul nama baru Zarof Ricar. Zarof diduga telah menerima Rp 5 miliar dalam bentuk mata uang asing.
ZR menjanjikan kepada Lisa Rachmad uang tersebut akan disampaikan kepada Hakim Agung atas nama S, A dan S yang menangani perkara Ronald Tannur, Oktober 2024.
Zarof pun diuber oleh Tim Satgassus pada Jampidsus dan ditangkap di sebuah penginapan di Jimbaran, Bali, Kamis (24/10).
Belakangan terungkap, dari penggeledahan di penginapan di Bali dan kediaman di Kawasan Senayan, Jakarta Pusat tumpukan uang mencapai Rp 920 miliar dan emas sebesar 46,9 kilogram. (ahi)