Kejati DKJ Terbuka Kritik Bukan Sekedar Janji, Perkara Tanah Pertamina Adalah Bukti

Silaturahim Bersama Media Massa
PORTALKRIMINAL.ID -JAKARTA: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) selalu terbuka atas kritik, karena kritik akan mengingatkan kita untuk selalu bekerja pada koridornya.

“Jadi silahkan beritakan apapun, termasuk yang bersifat kritik karena akan ingatkan kita untuk bekerja sesuai koridornya (sesuai tugas pokok dan fungsi, Red), ” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajari) DKJ Dr. Patris Yusrian Jaya, Jumat (1/11).

Pernyataan Jaksa Tinggi kelahiran Muara Enim, Sumsel pada 10 Maret 1972 ini disampaikan dalam Silaturahim Bersama Media Massa di Lantai V, Kantor Kejati DKJ.

Dalam pertemuan tersebut, Patris disertai Wakil Kajati DKJ Danang Suryo Wibowo, Aspidsus Syarief Sulaiman Nahdi dan Asintel Adek Sontani Sunarya dan Kasipenkum Syahron Hasibuan.

Menurut Patris, semua dilakukan dalam rangka keterbukaan tidak ada yang ditutup-tutupi, namun hendaknya dilakukan sesuai ketentuan berlaku ( over both side, Red ).

“Saya pernah diberitakan waktu bertugas di Kejati Babel, disebutkan saya terima uang Rp 500 juta, tapi wartawan bersangkutan tidak konfirmasi kepada saya. Padahal, berita itu tidak benar sama sekali, ” tuturnya memberi contoh.

Apa yang disampaikan Patris itu benar, contoh terakhir penanganan perkara tanah Pertamina di Rawamangun, Jakarta Timur awal pekan ini.

Mangkrak hampir tiga tahun sejak disidik 4 April 2022 dan tiga Kajati silih berganti sejak era Reda Manthovani, Narendra Jatna dan Rudi Margono, dijawab Patris melalui Aspidsus Syarief Sulaiman Nahdi dengan menetapkan Mantan Panitera di PN. Jakarta Timur sebagai tersangka. (ah)